Beraksi di 20 Lokasi, Empat Pencuri Motor di Pekanbaru Ditangkap

Jumat, 22 Mei 2026 | 08:32:00 WIB
Ilustrasi by Shutterstock

iniriau.com, PEKANBARU – Jajaran Opsnal Reskrim Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Pekanbaru. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam puluhan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.

Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, Kamis (21/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Stylo milik Regina Oktalisfia Siska di Jalan Cipta Karya Gang Bayu, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.

Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun tidur pada Sabtu dini hari (16/5/2026). Saat itu, adik korban memberitahukan bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta dan langsung membuat laporan ke Polsek Binawidya,” ujar Nusirwan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial ZK alias Zidan di wilayah Muara Fajar, Rumbai Barat. Namun, saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri.

Petugas terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Zidan di sebuah rumah kos di Jalan Swakarya Gang Mutiara IV, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Dari hasil pemeriksaan awal, Zidan mengakui ikut mencuri sepeda motor Honda Stylo milik korban bersama sejumlah rekannya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni MAI alias Ali, PR alias Putra, dan P alias Ija di lokasi berbeda.
Putra ditangkap di kawasan Jalan Swakarya, sementara Ija diamankan di Jalan HR Soebrantas Gang Al-Mukhsinin. Sedangkan Ali diringkus di Jalan Pramuka, Umban Sari, Rumbai Pesisir.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat pelat nomor kendaraan, dan dua lembar STNK.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi curanmor di sekitar 20 lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, terutama di kawasan hukum Polsek Binawidya.

“Modus yang digunakan dengan merusak atau mematahkan stang motor. Mereka juga memanfaatkan kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang,” jelas Nusirwan.

Beberapa wilayah yang menjadi sasaran para pelaku di antaranya Tuah Madani, Garuda Sakti, Rimbo Panjang, Kualu, Kubang hingga Rumbai. Adapun kendaraan yang paling sering dicuri yakni Honda Beat, Scoopy, Stylo, Vario, Yamaha NMAX dan RX King.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial Bayu, Iin dan Alzian. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.**

Tags

Terkini