Kemenkum Riau Perkuat Kesiapan Sidang Lanjutan, Maksimalkan Implementasi e-Court

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:20:03 WIB
Jajaran Kanwil menggelar Rapat Gelar Perkara di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (2/6/2026) - foto:Jri

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memantapkan langkah dalam menghadapi tahapan persidangan yang masih berlangsung. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), jajaran Kanwil menggelar Rapat Gelar Perkara di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (2/6/2026), sebagai bagian dari persiapan menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar melalui sistem peradilan berbasis elektronik atau e-Court.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penanganan perkara dibahas secara komprehensif, mulai dari perkembangan terbaru kasus, penelaahan kembali kelengkapan dokumen, penguatan materi hukum, hingga perumusan strategi jawaban yang akan digunakan pada persidangan berikutnya.

Selain fokus pada substansi perkara, tim juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan persidangan elektronik. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku sekaligus mendukung efisiensi dan efektivitas jalannya peradilan digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya kesiapan yang menyeluruh dalam setiap tahapan persidangan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menghasilkan penanganan perkara yang optimal.

“Rapat gelar perkara ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan setiap proses berjalan profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Baik aspek substansi maupun administrasi harus dipersiapkan secara maksimal agar dapat memberikan hasil terbaik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga disusun draf jawaban untuk agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 melalui platform e-Court. Seluruh materi ditinjau secara detail agar argumentasi hukum yang disampaikan memiliki dasar yang kuat serta didukung dokumen yang lengkap dan valid.

Pihak Kanwil menekankan bahwa penggunaan sistem e-Court menuntut ketepatan serta ketelitian dalam setiap unggahan dokumen. Oleh karena itu, seluruh berkas pendukung dipastikan telah tersusun secara rapi dan siap diunggah sesuai jadwal persidangan.

Melalui rapat ini, Kemenkum Riau berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan terkoordinasi dengan baik. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan persiapan yang semakin matang serta pemanfaatan teknologi peradilan elektronik, Kemenkum Riau optimistis mampu menghadapi agenda persidangan lanjutan secara maksimal serta menjaga kualitas tata kelola hukum yang profesional.**

Tags

Terkini