SF Hariyanto Merasa Ditinggalkan dalam Pemerintahan, Bantah Semua Keterangan Wahid

Rabu, 03 Juni 2026 | 21:11:16 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersaksi di persidangan dugaan Jatah Preman Tujuh Batang, Rabu (3/6). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid dipertemukan dengan mantan wagubnya yang kini menggantikan dirinya, SF Hariyanto pada sidang dugaan jatah preman, Rabu (3/6/26) di ruang sidang Mudjiono, di PN Pekanbaru.

Sidang ini sangat menarik perhatian masyarakat karena terjadi komunikasi dua arah antara Wahid dan SF. Wahid terlihat menanyai SF dengan beberapa hal, yang semuanya dibantah oleh plt gubri tersebut.

Ini merupakan kali pertama SF dihadirkan dalam sidang Wahid, meskipun namanya sering disebut dalam persidangan. Di sidang ini , Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK  menghadirkan SF Hariyanto sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, SF Hariyanto dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam mengatur pemerintahan saat memimpin Riau bersama Abdul Wahid.

Ia merasa sebagai wakil gubernur selalu ditinggal oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dalam mengambil keputusan.

"Saya sudah pernah sampaikan jangan tinggalkan saya. Kita kan sama-sama berjuang, tapi saya tetap saja ditinggal. Kemudian, saya  juga tidak pernah diberikan tugas apa pun oleh Pak Abdul Wahid," ujar SF Hariyanto di persidangan.

Selanjutnya, SF Hariyanto tidak lagi mempermasalahkan jika dirinya tidak terlibat dalam kegiatan pemerintahan di Pemprov Riau.

JPU KPK kemudian bertanya apakah dirinya terlibat dalam kasus yang menjerat Abdul Wahid.

SF Hariyanto lebih lanjut menjelaskan tidak dilibatkan di sini, dalam artian, dirinya tidak pernah mengurus proses administrasi pemerintahan maupun pembahasan surat-surat kedinasan. SF mengaku juga tak dilibatkan dalam proses penganggaran pemerintah daerah.

"Artinya dalam surat menyurat, saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca dan saya tidak pernah diajak diskusi surat. Intinya saya tidak pernah dilibatkan," ujar SF Hariyanto lagi.

Sayangnya sidang kali ini tertutup bagi media  tanpa alasan jelas. Humas PN saat ditanya wartawan tidak memberikan penjelasan.

*Wahid: Kebenaran akan temukan jalannya*

Tepat pukul 13.00 WIB pintu ruang sidang  terbuka. Media yang dari pagi tidak mendapat kesempatan masuk langsung mnghadang di depan pintu keluar.

Terlihat Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid keluar mengenakan rompi oranye KPK, dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Kemal. Media langsung melontarkan pertanyaan kepada Abdul Wahid yang baru saja melangkah keluar dari ruang sidang.

Abdul Wahid tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan. Ia hanya berkata singkat kepada media saat ditanya mengenai jalannya sidang hari ini.

"Doakan semuanya berjalan lancar dan kebenaran akan menemukan jalannya," kata Abdul Wahid singkat dan berlalu meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, tidak puas dengan jawaban Abdul Wahid, wartawan mendesak kuasa hukum Abdul Wahid untuk menjelaskan jalannya sidang hari ini.

Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal, mengatakan jika persidangan hari ini JPU KPK menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi.

"Hari ini, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto hadir sebagai saksi di persidangan. Jadi, Pak SF Hariyanto melihatkan sejumlah rekaman video, dan singkronya keterangan di BAP SF Hariyanto dan Thomas Larfo," kata Kemal mengawali wawancara dengan kru media di Pekanbaru.

Kemal menjelaskan di BAP SF Hariyanto dan Thomas Larfo itu memang ada permintaan sejumlah uang dari SF Hariyanto kepada Kadis PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan untuk renovasi rumah forkopimda.

"Lalu ada fakta jika Pak Thomas Larfo pernah diminta oleh Pak SF untuk mencarikam sejumlah uang untuk forkopimda, sebesar Rp 300 juta. Oleh karena itulah Pak Thomas Larfo menemui Kadis PUPR Riau saat itu Pak Arif Setiawan. Nah, di persidangan tadi keterangan di BAP Pak SF dan Thomas Larfo ini singkron dan cocok sekali," jelas  Kemal.

Kuasa hukum Abdul Wahid itu juga menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu selama ini, yang dianggap merugikan kliennya.

"Herannya itu,  kenapa fakta-fakta seperti yang terungkap di persidangan seperti permintaan uang tadi di diamkan saja. Nah, giliran klien saya diperlakukan tidak adil seperti ini. Tindakan ini adalah pembunuhan karakter bagi Pak Abdul Wahid," lanjut Kemal

Kemudian, pria berkacamata itu menjelaskan kembali jika ada Pak SF memperlihatkan video peristiwa sebelum terjadinya OTT KPK pada 3 November 2025 lalu.

Pada rekaman video itu, terlihat ada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Siak Agni Zulkifli, SF Hariyanto yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau dan sejumlah pihak swasta. Mereka berkumpul di kediaman Gubernur Riau hingga jelang waktu Maghrib. Rekaman video itu diambil pada 3 November 2025, dan tidak ada kegiatan OTT KPK saat itu, seperti yang diberitakan di awal kasus ini.

"Inilah yang sangat disayangkan, apalagi Pak SF sendiri membenarkan jika tidak ada peristiwa OTT KPK, tidak ada penyerahan barang dan lainnya seperti yang narasi yang dibangun  selama ini di publik. Kita siap hadirkan saksi-saksi lainnya yang siap mengungkap kebenaran," tukas Kemal menutup wawancara dengan kru media,Rabu siang.**

Tags

Terkini