Kanwil Kemenkum Riau Edukasi Kampus di Rohul soal Layanan Apostille

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54:54 WIB
Kemenkum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dan sosialisasi layanan Apostille ke sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rohul (foto:Kemenkum)

iniriau.com, ROHUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dan sosialisasi layanan Apostille ke sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Pasir Pangaraian (UPP), Universitas Rokania, Institut Sains Al-Qur'an Syekh Ibrahim, dan STAI Tuanku Tambusai. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika terkait legalisasi dokumen yang digunakan untuk keperluan luar negeri.

Dalam kegiatan itu, tim Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan mekanisme pengajuan Apostille, jenis dokumen yang dapat dilegalisasi, hingga manfaat layanan bagi masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan maupun bekerja di luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membantu penyebarluasan informasi layanan hukum kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, kami berharap informasi mengenai layanan Apostille dapat dipahami lebih luas oleh mahasiswa, dosen, maupun alumni yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kepentingan internasional,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk kemudahan administrasi hukum yang diberikan pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat di era global.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum, khususnya terkait pengesahan dokumen publik yang digunakan di negara anggota Konvensi Apostille,” tambahnya.

Pihak perguruan tinggi menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait prosedur legalisasi dokumen internasional. Selain sosialisasi, Kanwil Kemenkum Riau juga membagikan brosur layanan Apostille sebagai sarana edukasi.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian Survei Layanan AHU oleh perwakilan kampus sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.**

Tags

Terkini