Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:31:36 WIB
Pj Kades Teluk Pambang Sariyono saat diperiksa penyidik Tipikor Polres Bengkalis. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, Bengkalis – Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sariyono, menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis selama lebih dari enam jam, Kamis (18/6/2026).

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Bengkalis. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Sariyono memilih irit bicara dan tidak memberikan penjelasan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Sejumlah pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan, termasuk dugaan penggunaan dana desa hingga perkembangan perkara dugaan SPPD fiktif di lingkungan Satpol-PP Bengkalis, tidak direspons oleh yang bersangkutan.

Bahkan, saat meninggalkan area Mapolres, Sariyono langsung pergi menggunakan sepeda motor tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Unit Tipikor Polres Bengkalis diketahui masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Satpol-PP Bengkalis tahun anggaran 2021–2022 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,4 miliar.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari proses persidangan sejumlah terdakwa, di antaranya mantan Plt Kasatpol PP Hengki Irawan serta dua terdakwa lainnya, Mariani dan Nuraini Rosa.**

Tags

Terkini