PWI Riau Ingatkan Wartawan Urus Reaktivasi KTA

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:25:46 WIB
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra (foto:Dok PWI Riau)

iniriau.com, PEKANBARU — PWI Provinsi Riau meminta wartawan yang masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) segera mengikuti proses reaktivasi. Kesempatan pengajuan dibuka hingga 30 September 2026.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra, mengatakan reaktivasi merupakan bagian dari kebijakan transisi nasional untuk menata administrasi keanggotaan PWI.

Menurut Bambang, proses tersebut mencakup perpanjangan KTA maupun perubahan status dari KTA Muda menjadi KTA Biasa.

“Pengajuan reaktivasi sudah dapat dilakukan sejak 3 Agustus dan batas akhirnya 30 September 2026,” ujar Bambang, Jumat (14/8/2026).

Pengurusan dilakukan melalui PWI kabupaten/kota berdasarkan domisili keanggotaan. Khusus anggota yang berdomisili di ibu kota provinsi maupun daerah yang telah memiliki kepengurusan PWI, pengajuan dapat disampaikan ke PWI Provinsi Riau.

Untuk mengikuti proses tersebut, wartawan harus masih aktif bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum. Pemohon juga wajib menyertakan surat pengantar dari pemimpin redaksi atau penanggung jawab perusahaan pers serta keterangan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai wartawan.

Dokumen lainnya harus memenuhi ketentuan administrasi sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi PWI mengenai KTA, serta pedoman reaktivasi yang ditetapkan Satgas Reaktivasi KTA PWI.

Berkas yang masuk selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi. Sebelum diteruskan ke tingkat pusat, dokumen tersebut terlebih dahulu mendapat persetujuan Dewan Kehormatan PWI di tingkat provinsi.

Bambang menegaskan seluruh tahapan reaktivasi ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Setelah proses tersebut selesai, KTA baru akan diterbitkan secara seragam.

“KTA hasil reaktivasi dijadwalkan terbit 9 Februari 2027 dan memiliki kekuatan administrasi seperti KTA melalui mekanisme reguler,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggota yang telah memiliki KTA hasil reaktivasi tetap memperoleh hak pilih dalam konferensi PWI sesuai aturan organisasi yang berlaku.**

Tags

Terkini

Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL di Tol Permai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:30:50 WIB

PWI Riau Ingatkan Wartawan Urus Reaktivasi KTA

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:25:46 WIB

Pasti Ada Solusi Episode 11 Bahas Beragam Layanan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:08:21 WIB

Kemenkum Riau Telaah Lima Ranperbup Kabupaten Kampar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:52:20 WIB