Evaluasi Kebijakan IG, Kemenkum Riau Dorong Pembinaan dan Pengawasan

Senin, 28 September 2026 | 16:31:00 WIB
Kemenkum Riau mengikuti diskusi strategis evaluasi dampak kebijakan Indikasi Geografis (IG) yang digelar secara hybrid m Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Senin (28/9/2026) - Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti diskusi strategis evaluasi dampak kebijakan Indikasi Geografis (IG) yang digelar secara hybrid oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Kegiatan ini membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Indikasi Geografis sekaligus mengkaji efektivitas perlindungan terhadap produk-produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan yang telah diterbitkan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

"Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana kebijakan Indikasi Geografis mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah," ujar Asep dalam diskusi tersebut.

Hasil evaluasi menunjukkan pendaftaran produk Indikasi Geografis terus bertambah. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari penyusunan dokumen deskripsi yang cukup kompleks, penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), hingga pengawasan pascapendaftaran yang belum optimal.

Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry, menilai pengembangan Indikasi Geografis perlu lebih memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

"Pendekatan yang dilakukan tidak bisa hanya bersifat top down. Daerah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda sehingga perlu mendapat perhatian dalam implementasi kebijakan," katanya.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai program pengembangan Indikasi Geografis yang dijalankan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk dukungan pemasaran digital, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga promosi produk unggulan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pihaknya mendukung upaya penguatan kebijakan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

"Partisipasi dalam forum evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan kekayaan intelektual, termasuk Indikasi Geografis yang memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian daerah," kata Rudy.

Melalui diskusi tersebut, peserta juga merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan promosi produk Indikasi Geografis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.**

 

Tags

Terkini