<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>http://iniriau.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="http://iniriau.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Bea Cukai Bengkalis Lelang 22 Piano Sitaan, Kini Dijual Per Unit</title><link>http://iniriau.com/detail/52493/bea-cukai-bengkalis-lelang-22-piano-sitaan-kini-dijual-per-unit</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, BENGKALIS&lt;/strong&gt; – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis kembali membuka lelang terhadap 22 unit piano sitaan yang sebelumnya gagal terjual pada proses lelang perdana. Kali ini, seluruh piano tersebut akan dilelang secara terpisah guna meningkatkan minat masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan, Cukai dan Dukungan Teknis, Dian Eka Saputra, mengatakan lelang tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026 melalui sistem daring.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Dian, pelaksanaan lelang ulang dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Pada lelang sebelumnya, seluruh piano ditawarkan dalam satu paket, namun tidak berhasil menarik peserta.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pada lelang pertama tidak ada peminat. Setelah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari KPKNL Dumai, kami melaksanakan lelang kembali dengan skema berbeda,” ujarnya, Kamis (18/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menjelaskan, strategi baru yang diterapkan adalah memecah 22 unit piano menjadi 22 lot terpisah. Dengan demikian, peserta lelang dapat memilih unit yang sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan finansial mereka.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Harga limit yang ditetapkan untuk masing&#45;masing piano juga beragam, mulai dari kisaran Rp9 juta hingga Rp99 juta. Penentuan nilai tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KPKNL Dumai dengan mempertimbangkan kondisi fisik serta kualitas setiap unit.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Setiap barang memiliki nilai limit yang berbeda. Penilaian dilakukan oleh KPKNL dan peserta nantinya membeli barang sesuai kondisi yang ada saat ini,” terang Dian.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Piano&#45;piano yang dilelang merupakan barang hasil penindakan oleh Polres Bengkalis pada tahun 2024 yang kemudian proses penyelesaiannya diserahkan kepada Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Untuk memberikan gambaran kepada calon peserta, Bea Cukai Bengkalis juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi barang sebelum lelang dilaksanakan. Kegiatan peninjauan atau open house dapat dilakukan pada jam kerja hingga Jumat (19/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami mengimbau masyarakat yang berminat agar datang langsung melihat kondisi barang sehingga memiliki gambaran sebelum mengikuti proses penawaran secara online,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Lelang akan dilaksanakan melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id, dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai peserta lelang. Dengan skema per unit, Bea Cukai berharap seluruh piano yang dilelang dapat menarik lebih banyak peminat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/56822473248-img-20260618-wa0054.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 21:29:41 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52493/bea-cukai-bengkalis-lelang-22-piano-sitaan-kini-dijual-per-unit</guid></item><item><title>Kolaborasi FH Unri dan Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa</title><link>http://iniriau.com/detail/52492/kolaborasi-fh-unri-dan-kemenkum-riau-dorong-akses-keadilan-hingga-tingkat-desa</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) menjajaki kerja sama strategis dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak yang akan difokuskan pada penguatan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pembahasan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dengan jajaran Fakultas Hukum Unri di ruang rapat Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6). Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, para penyuluh hukum, serta pimpinan fakultas dan dosen dari FH Unri.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pertemuan tersebut, pihak Fakultas Hukum Unri memaparkan rencana pelaksanaan Kukerta Berdampak yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Sebanyak 292 mahasiswa akan diterjunkan ke 30 desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar untuk mendukung berbagai program pembangunan hukum berbasis masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Wakil Dekan Fakultas Hukum Unri menjelaskan, mahasiswa nantinya tidak hanya menjalankan program pengabdian biasa, tetapi juga berperan dalam membantu penyusunan Peraturan Desa (Perdes), memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Setiap desa akan ditempati sekitar delapan hingga sepuluh mahasiswa yang akan berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam penguatan aspek hukum di wilayah masing&#45;masing,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain dukungan lapangan, FH Unri juga berharap Kanwil Kemenkum Riau dapat memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum pelaksanaan Kukerta. Materi yang dibutuhkan meliputi pelayanan bantuan hukum, penyusunan produk hukum desa, hingga peran Posbankum dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat menjadi kekuatan tambahan dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Kami siap memfasilitasi pembekalan melalui penyuluh hukum agar mahasiswa memiliki pemahaman yang memadai saat mendampingi masyarakat dan berkolaborasi dengan paralegal di Posbankum desa maupun kelurahan,&quot; kata Rudy.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar juga akan dilakukan guna memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menilai mahasiswa perlu dibekali kemampuan teknis dalam penyusunan regulasi desa. Karena itu, pihaknya membuka peluang melibatkan perancang peraturan perundang&#45;undangan dalam proses pembekalan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Riau dan Fakultas Hukum Unri berharap program Kukerta Berdampak mampu menghasilkan manfaat ganda, yakni menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus memperkuat layanan bantuan hukum, kualitas regulasi desa, dan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Kampar.**&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/11414007984-img-20260618-wa0053.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 21:00:57 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52492/kolaborasi-fh-unri-dan-kemenkum-riau-dorong-akses-keadilan-hingga-tingkat-desa</guid></item><item><title>Menteri LH Apresiasi Penguatan Sekat Kanal dan Pembasahan Gambut Cegah Karhutla</title><link>http://iniriau.com/detail/52491/menteri-lh-apresiasi-penguatan-sekat-kanal-dan-pembasahan-gambut-cegah-karhutla</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut terus menjadi perhatian berbagai pihak. Di Kabupaten Pelalawan, Riau, pemerintah bersama APP Group memperkuat langkah antisipatif melalui pengelolaan tata air gambut yang berkelanjutan guna menekan potensi kebakaran sejak dini.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, ke sejumlah lokasi pengelolaan gambut di Pelalawan. Dalam kegiatan itu, Menteri meninjau langsung berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menjaga kelembapan lahan gambut, termasuk pembangunan sekat kanal dan sistem pemantauan muka air tanah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Jumhur menegaskan bahwa menjaga kondisi gambut tetap basah merupakan langkah paling efektif untuk mencegah munculnya titik api, terutama saat musim kemarau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pengaturan tata air melalui pembangunan sekat kanal menjadi salah satu cara penting untuk mengurangi risiko kebakaran lahan gambut. Ini merupakan bentuk mitigasi yang harus dilakukan secara bersama&#45;sama,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam agenda tersebut, rombongan mengunjungi sejumlah titik, di antaranya Desa Pangkalan Terap, kawasan operasional PT Arara Abadi Distrik Merawang, Desa Pulau Muda di Parit Sri Mawar, hingga Pulau Mendol. Di lokasi tersebut dipaparkan berbagai program pengelolaan air gambut yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata, mengatakan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Menurutnya, langkah yang lebih penting adalah memastikan ekosistem gambut tetap terjaga melalui pengelolaan air yang baik dan sistem pemantauan yang berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Penguatan tata kelola air, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga kawasan gambut tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Di Desa Pangkalan Terap, dukungan perusahaan diwujudkan melalui pembangunan 13 sekat kanal untuk mempertahankan ketersediaan air di kawasan gambut. Infrastruktur tersebut berfungsi menghambat aliran air keluar sehingga kelembapan lahan tetap terjaga.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara di Desa Pulau Muda, perusahaan turut mendukung pembangunan enam sekat kanal serta normalisasi saluran air sepanjang 900 meter. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pembasahan lahan dan memperkuat upaya pencegahan karhutla berbasis tata kelola air.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dukungan serupa juga diberikan di Pulau Mendol melalui pembangunan sekat kanal yang dilengkapi sistem pengatur aliran air. Infrastruktur ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kondisi gambut pada kawasan yang rentan mengalami kekeringan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain pembangunan fisik, APP Group juga mengoperasikan sistem pemantauan tinggi muka air tanah di wilayah operasionalnya. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi gambut tetap sesuai standar pengelolaan yang ditetapkan serta mendukung deteksi dini terhadap potensi kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Suhendra menambahkan, keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan hingga masyarakat di sekitar kawasan gambut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan juga menjalankan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi desa. Program ini diharapkan dapat memperkuat budaya pencegahan kebakaran di tingkat masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui pendekatan pengelolaan karhutla yang terintegrasi, APP Group menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan ekosistem gambut serta menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah operasional perusahaan.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/13305681046-img-20260618-wa0052.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:57:12 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52491/menteri-lh-apresiasi-penguatan-sekat-kanal-dan-pembasahan-gambut-cegah-karhutla</guid></item><item><title>Gelar aksi damai, ribuan Emak&#45;emak peduli MBG di Pekanbaru minta program MBG berlanjut</title><link>http://iniriau.com/detail/52490/gelar-aksi-damai-ribuan-emakemak-peduli-mbg-di-pekanbaru-minta-program-mbg-berlanjut</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Iniriau.com, Pekanbaru &lt;/strong&gt;&#45; Pasca dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik, sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan program MBG dihentikan namun tidak dengan Aliansi Emak&#45;emak Peduli MBG di Pekanbaru. Mereka menuntut, agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ribuan massa menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Massa yang didominasi emak&#45;emak ini berkumpul sembari membawa poster dengan berbagai pesan dukungan, massa menyerukan agar pemerintah tetap menjalankan program prioritas Presiden Prabowo itu dengan sejumlah evaluasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dukungan itu bukan tanpa alasan, keberadaan program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya terciptanya lapangan pekerjaan melalui adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku dapurnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Lalu, ada penyerapan bahan baku yang dirasakan langsung oleh petani dan pedagang pasar. Kemudian, terpenuhinya kebutuhan gizi bagi anak&#45;anak sekolah serta penerima manfaat lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami berharap program ini dapat tetap dilanjutkan pemerintah,” kata Imul, salah seorang massa usai aksi damai.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Selain terpenuhinya gizi, juga memberikan lapangan pekerjaan yang banyak, terserapnya sayur&#45;mayur serta bahan pokok dari petani dan pedagang pasar,” sambungnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Yulianti mengungkapkan, bahwa program makan bergizi sangat dirasakan manfaat bagi anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Selain dapat melakukan penghematan juga dapat memenuhi gizi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami selaku emak&#45;emak sangat merasakan dampak positifnya, kami bisa melakukan penghematan,” paparnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Koordinator aksi Yuda menegaskan bahwa massa aksi meminta kepada Presiden Prabowo untuk menangkap dan memenjarakan semua para koruptor yang selama ini telah menyengsarakan masyarakat indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Melalui aksi damai ini, kami mengajak semua elemen bangsa termasuk mahasiswa untuk terus mendukung program yang berpihak kepada rakyat serta mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di indonesia demi menuju indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” jelasnya. **&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/31470920434-aba3bb5e-f6d8-48e0-ba07-fbdd782fdf4c.jpeg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 19:59:53 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52490/gelar-aksi-damai-ribuan-emakemak-peduli-mbg-di-pekanbaru-minta-program-mbg-berlanjut</guid></item><item><title>Siak Cetak Rekor WTP ke&#45;15, Fokus pada Pembenahan dan Evaluasi</title><link>http://iniriau.com/detail/52489/siak-cetak-rekor-wtp-ke15-fokus-pada-pembenahan-dan-evaluasi</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Pemerintah Kabupaten Siak kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak, sekaligus memperpanjang catatan prestasi yang telah diraih selama 15 tahun berturut&#45;turut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga mampu mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Afni, keberhasilan itu bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Siak, tetapi juga menjadi bukti bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan terus dijalankan secara konsisten.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, ASN, serta pihak&#45;pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP ini. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang patut disyukuri bersama,&quot; kata Afni, Kamis (18/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Meski berhasil mempertahankan predikat WTP, Afni menegaskan bahwa masih banyak hal yang harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah. Ia meminta agar rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menilai opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Kita harus menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi. Setiap rekomendasi yang diberikan harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dengan capaian WTP ke&#45;15 secara beruntun, Kabupaten Siak kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Pemerintah daerah berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/86960866036-img-20260618-wa0051.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 19:46:48 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52489/siak-cetak-rekor-wtp-ke15-fokus-pada-pembenahan-dan-evaluasi</guid></item><item><title>Marcell Siahaan dan Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta Musik bagi Insan Kreatif</title><link>http://iniriau.com/detail/52488/marcell-siahaan-dan-kemenkum-riau-edukasi-hak-cipta-musik-bagi-insan-kreatif</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak cipta musik dan lagu terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), berbagai kalangan mulai dari musisi, pelaku usaha, kreator digital hingga komunitas seni diajak memahami aturan dan mekanisme perlindungan karya cipta di era digital.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan bertajuk “Harmoni Hukum di Bumi Lancang Kuning melalui Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hak Cipta Musik serta Lagu bagi Insan Kreatif Riau” tersebut menghadirkan penyanyi nasional sekaligus Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, sebagai narasumber utama.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan perlindungan terhadap karya musik bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Musik dan lagu merupakan hasil karya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai moral. Karena itu, perlindungan terhadap hak cipta menjadi hal yang sangat penting agar para pencipta dan pelaku industri kreatif mendapatkan hak yang semestinya,” ujar Rudy saat membuka kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi penyebaran karya musik. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan penggunaan karya cipta agar tidak menimbulkan pelanggaran hak.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pemaparannya, Marcell Siahaan menjelaskan bahwa sistem royalti yang berlaku saat ini bertujuan memberikan kepastian hak ekonomi kepada para pencipta lagu maupun pemilik hak terkait atas pemanfaatan karya mereka secara komersial.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pemanfaatan musik untuk kepentingan komersial pada prinsipnya wajib membayar royalti. Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021,” jelas Marcell.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia juga menegaskan bahwa tidak semua penggunaan musik dikenakan royalti. Mekanisme pemungutan dan distribusi royalti telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengguna maupun pemilik hak memiliki kepastian hukum.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain membahas perlindungan karya cipta, Marcell turut mengungkapkan perkembangan positif industri musik nasional. Menurutnya, sektor musik digital Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat di tingkat internasional.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Saat ini industri musik digital Indonesia berada di posisi keenam dunia dan peringkat ketiga di Asia. Ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi kreatif kita sangat besar dan harus terus dijaga,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Marcell juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karya berbasis budaya tradisional, termasuk lagu&#45;lagu daerah yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Ia menilai pengelolaan yang lebih baik dapat membuka peluang manfaat ekonomi bagi para pelestari budaya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, terutama terkait penggunaan musik di media sosial, platform digital, hingga kewajiban pembayaran royalti bagi pelaku usaha yang memanfaatkan musik dalam kegiatan usahanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap pemahaman mengenai hak cipta semakin meluas sehingga tercipta ekosistem industri kreatif yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, organisasi pelaku usaha, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan yang bergerak di sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/64155825959-img-20260618-wa0050.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 19:43:26 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52488/marcell-siahaan-dan-kemenkum-riau-edukasi-hak-cipta-musik-bagi-insan-kreatif</guid></item><item><title>UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan</title><link>http://iniriau.com/detail/52487/uas-beberkan-hubungan-abdul-wahid-dan-sf-hariyanto-di-sidang-pengadilan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, Pekanbaru&lt;/strong&gt; &#45; Pada persidangan lanjutan kasus dugaan Jatah Preman Tujuh Batang, Tim Advokasi Abdul Wahid menghadirkan ustadz kondang Abdul Somad, di ruang sidang Mudjiono Pengadilan Negeri (PN) &amp;nbsp;Pekanbaru, Kamis (18/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Di persidangan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) diminta menjelaskan sejauh mana dirinya mengenal Abdul Wahid.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Sejauh mana saksi mengenal sosok Abdul Wahid?&quot; tanya Kemal memulai pertanyaannya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS dengan lancar menjelaskan jika mengenal Abdul Wahid sejak mengenyam pendidikan di pesantren. Di bangku kuliah &amp;nbsp;Abdul Wahid adalah junior UAS di Universitas Islam Negeri (UIN) di Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya kenal baik dengan beliau, kita satu pesantren dan sama&#45;sama kuliah di UIN. Beliau adalah sosok yang baik meskipun kita bukan saudara kandung. Saya bersaksi disini karena paham beliau adalah orang baik. Saya katakan disini, untuk saudara kandung saya sendiri, saya tidak pernah bersaksi, tapi untuk beliau saya hadir di persidangan ini. Saya tegaskan ini pertama kali saya bersaksi di persidangan,&quot; kata UAS memberikan penjelasan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Lalu Kemal melanjutkan pertanyaannya terkait motivasi UAS untuk mendorong Abdul Wahid duduk di DPR RI.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Apa motivasi saksi menyarankan Abdul Wahid untuk duduk sebagai anggota DPR&#45;RI?&quot;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS menjelaskan jika motivasi menyarankan Abdul Wahid maju di pemerintahan untuk memajukan Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Kita tidak lagi tinggal di zaman kerajaan Siak Sri Indrapura dimana semua keputusan oleh Sultan untuk rakyat. Namun, saat ini kita tinggal di negara demokrasi, jadi kita perlu sosok politisi, anak muda Riau dari UIN, yang memperjuangkan nilai&#45;nilai Riau dan agama di parlemen. Sehingga hasil&#45;hasil di parlemen itu bisa dibawa pulang untuk Riau,&quot; kata UAS.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS juga menuturkan perjalanannya bersama Abdul Wahid (AW) untuk sampai duduk di DPR RI. Ia dan AW berkampanye dari kabupaten ke kabupaten hingga akhirnya AW berhasil duduk di Senayan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS menuturkan harapan Abdul Wahid ketika ia duduk di Senayan yaitu tidak ingin masyarakat Riau terus menjadi miskin, sementara kekayaan alam nya berlimpah. AW menginginkan agar rakyat Riau menikmati hasil dari kekayaan daerahnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kemal juga meminta penjelasan UAS terkait pencalonan Abdul Wahid untuk maju di Pilkada Gubernur Riau 2024.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Bisa saksi jelaskan terkait keinginan Abdul Wahid untuk maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau di tahun 2024?&quot; tanya Kemal lagi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya mengatakan kepada Abdul Wahid, jika ingin memajukan Riau tidak cukup hanya untuk duduk di parlemen, tapi harus jadi pemimpin. Kalau maju memimpin Riau saya siap menjadi juru kampanye lagi. Saya juga sempat mengingatkan beliau menjadi pemimpin ini tidak sama tanggung jawabnya dengan memimpin di parlemen. Coba tanya keluarga, istri dan anak, apa tanggapan mereka. Namun sejauh ini pihak keluarga tidak banyak permintaan,&quot; jelas UAS lagi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam keterangannya di persidangan, UAS menegaskan siap mendampingi Abdul Wahid berkampanye dengan mengajukan sejumlah kesepakatan jika berhasil duduk sebagai Gubernur Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Ada 17 poin yang saja ajukan kepada AW, namun dijadikan 16 agar tidak tumpang tindih. Salah satunya adalah membangun Islamic Center di Purna MTQ Pekanbaru, lalu memberikan insentif pada guru mengaji. Itu semua untuk kepentingan dakwah di Riau, bukan kepentingan pribadi,&quot; tegas UAS lagi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS juga mengatakan jika dirinya juga menyarankan beberapa nama sebagai calon wakil gubernur Riau untuk mendampingi Abdul Wahid ketika menjadi Gubernur Riau. UAS menyebutkan sejumlah nama yang menurutnya cocok untuk menjadi wakil gubernur Riau seperti, Mawardi Saleh, Zukri yang menjadi Bupati Pelalawan saat ini, dan mantan Bupati Pelalawan Haris.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Namun, dari ketiga nama yang diajukan UAS tidak ada yang maju, hingga akhirnya AW mengusulkan nama SF Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau. &amp;nbsp;UAS dengan berat hati bertanya, sejauh mana AW mengenal seorang SF Hariyanto. AW mengatakan jika dirinya mengenal baik SF Hariyanto, dan setelah itu ia menemani sobat baiknya itu mendaftar ke KPU Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pada kesempatan itu, UAS juga menceritakan jika Abdul Wahid datang menemuinya terkait ada ancaman berupa rekaman video tentang dirinya sebagai saksi di KPK saat itu. UAS saat itu mengatakan agar tetap tenang karena itu hanya sebagai ancaman saja.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS juga menuturkan dipersidangan, jika ia juga mengetahui keretakan hubungan Abdul Wahid &#45; SF Hariyanto. Ia saat itu berusaha mendamaikan keduanya dengan meminta bantuan mantan Bupati Siak Arwin AS, Asri Auzar, namun upaya mendamaikan keduanya tidak berhasil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saat itu saya bilang ke Pak Arwin, kalau bisa mendamaikan keduanya saya akan datang nanti. Tapi, seperti yang kita lihat bersama upaya mendamaikan kedua tidak sukses,&quot; jelas UAS yang hadir dipersidangan dengan mengenakan kemeja muslim hijau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kuasa Hukum Abdul Wahid sampai ke pertanyaan apakah UAS juga pernah bertemu dengan SF Hariyanto, selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Apakah saudara pernah bertemu SF Hariyanto selama menjadi Wakil Gubernur Riau?&quot; tanya Kemal singkat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya bertemu dengan SF Hariyanto saat itu disebuah kafe di Jalan Kartini. Saat itu yang dibahas adalah mengenai kebiasaan Dani M Nursalam yang suka mengutip&#45;ngutip uang kepada orang yang dikenalnya, maklum beliau istrinya dua,&quot; kata UAS, yang membuat pengunjung sidang tersenyum geli.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS saat itu juga meminta agar menyampaikan hal tersebut ke Abdul Wahid dan saat itu ditindak lanjuti dengan keluarnya surat edaran agar tidak melakukan pungli oleh siapapun di lingkungan Pemprov Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Di penghujung persidangan Kemal kembali mempertanyakan motif dan dasar apa yang menjadikan UAS meminta Abdul Wahid menjadi pemimpin di Bumi Lancang Kuning tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Bisa saksi jelaskan motif dan dasar apa yang membuat saksi mempercayakan Abdul Wahid memimpin Riau?&quot; tanya Kemal dengan nada tegas.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Ya, &amp;nbsp;dasar pemikiran saya hanya satu, dakwah ini tidak cukup hanya dengan ceramah, tapi dakwah ini efektif jika dikuatkan dengan kekuasaan, dengan perda dan lain sebagainya itu. Jadi, saya mencari sosok pemimpin yang baik, jujur dan amanah, dan itu ada di sosok sahabat saya Abdul Wahid,&quot; kata UAS menjelaskan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS hingga saat ini tidak percaya jika sahabatnya itu melakukan perbuatan&#45;perbuatan curang, terlebih lagi hingga saat ini tidak ada bukti yang memberatkan sahabat baiknya tersebut. Ia pun memberikan penguatan di persidangan untuk Abdul Wahid.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Orang yang menuduh biasanya membawa bukti dan jika tidak ada barang bukti maka yang menuduh itu melakukan aniaya dan itu perbuatan dzalim. Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti saya membela Abdul Wahid, percayalah Abdul Wahid, Allah dan pertolongannya bersama engkau,&quot; pernyataan UAS ini membuat suasana persidangan menjadi haru dan semua &amp;nbsp;pengunjung yang hadir terlihat meneteskan air mata.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, JPU KPK yang diwakili oleh Meyer Volmar Simanjuntak menanyakan dimana posisi UAS saat OTT KPK 3 November itu terjadi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya hanya mengajukan sedikit pertanyaan Yang Mulia, yaitu dimana posisi saudara saksi saat Pak Abdul Wahid pada peristiwa OTT tersebut?&quot; tanya Meyer singkat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya saat itu berada di pesantren Rimbo Panjang dan shalat Maghrib disana,&quot; tukas UAS menjelaskan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Apakah saudara tidak berada ditempat yang saya sebutkan ini, seperti kediaman gubernur, &amp;nbsp;kantor dinas PUPR, dan kapan terakhir kali bertemu Pak Abdul Wahid sebelum OTT itu? tanya Meyer lagi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya saat itu ada di rumah Kapolda Riau jam 7 malam. Dan saya terakhir kali bertemu dalam hitungan minggu dengan Abdul Wahid,&quot; kata UAS kepada Meyer.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama juga bertanya kepada UAS, harapan apa yang ditumpukan kepada pasangan Abdul Wahid &#45; SF Hariyanto ini saat memimpin Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Apa harapan saudara saksi kepala pasangan Abdul Wahid &#45; SF Hariyanto saat memimpin Riau?&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Saya hanya ingin jalan bagus, layangan kesehatan gratis, kalau tidak gratis ya murah, dan begitu juga halnya untuk pendidikan. Berikan pendidikan yang bermutu dan murah kalau tidak bisa gratis,&quot; jelas UAS menjawab pertanyaan sang pemimpin di ruang sidang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Delta kembali bertanya apakah ada lagi yang ingin disampaikan diluar pertanyaan terkait masalah hukum tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Ada lagi yang ingin saudara sampaikan diluar kasus ini?&quot;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Ya, saya hari ini bersaksi menyampaikan dengan yang sebenarnya, karena apapun nanti semua perbuatan kita akan dipertanyakan di hari akhir. Saya bersaksi untuk kebenaran dan yang saya sampaikan ini adalah hal yang benar,&quot; tutup UAS mengakhiri penjelasannya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;Abdul Wahid Katakan Masalah Hukum Ini karena SF Hariyanto Ingin Jadi Gubri&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Usai persidangan awak media menanti sosok UAS dan Abdul Wahid di luar pintu keluar ruang sidang. Namun, UAS memilih pintu keluar lain untuk menghindari kru media, dan hanya bisa puas mewawancara Abdul Wahid saja.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Abdul Wahid kembali menegaskan jika dirinya tidak seperti yang dituduhkan selama ini&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&quot;Masalah ini karena saya tidak akur dengan Pak SF Hariyanto kan. Tapi tadi bisa dilihat semuanya di persidangan, kita sudah ikuti persidangan dan alat bukti sudah diperlihatkan. Saya bersyukur dan saya yakin kebenaran itu akan menemukan jalannya. Ini semua karena Pak SF mau jadi Gubernur Riau, khan?&apos; tutup Abdul Wahid singkat.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/84752376470-img_20260618_175224.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 19:36:28 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52487/uas-beberkan-hubungan-abdul-wahid-dan-sf-hariyanto-di-sidang-pengadilan</guid></item><item><title>Dinkes Riau dan Pekanbaru Satukan Langkah, Cek Kesehatan Gratis Diperluas</title><link>http://iniriau.com/detail/52486/dinkes-riau-dan-pekanbaru-satukan-langkah-cek-kesehatan-gratis-diperluas</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terus memperkuat koordinasi guna mempercepat pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan deteksi dini berbagai penyakit.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program CKG di Kota Pekanbaru menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah warga yang telah memanfaatkan layanan tersebut mencapai sekitar 84 ribu orang atau 12,5 persen dari target yang ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pekanbaru saat ini berada di posisi ketiga tertinggi di Riau dalam capaian program CKG. Ini merupakan perkembangan yang baik dan perlu terus didorong agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Zulkifli usai pertemuan koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kamis (18/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, percepatan program tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Karena itu, pihaknya berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi kesehatan, rumah sakit, klinik, perusahaan, serta organisasi lainnya yang memiliki peran dalam pelayanan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kolaborasi menjadi kunci utama. Semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin besar pula peluang untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam evaluasi yang dilakukan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga menemukan masih adanya kendala pada sistem pelaporan data. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum terintegrasinya sekitar 111 sekolah ke dalam aplikasi ASIK yang digunakan sebagai sarana pencatatan program.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap proses input data dan capaian program secara keseluruhan. Karena itu, integrasi sekolah ke dalam sistem menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Zulkifli menegaskan, manfaat program CKG tidak hanya sebatas meningkatkan angka pemeriksaan kesehatan. Data yang diperoleh dari hasil pemeriksaan juga menjadi dasar penting dalam pemetaan masalah kesehatan masyarakat, penyusunan kebutuhan obat&#45;obatan, hingga perencanaan tindak lanjut pelayanan kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui kondisi kesehatan masyarakat lebih dini, memetakan kebutuhan layanan kesehatan, serta memastikan tindak lanjut yang tepat bagi warga yang membutuhkan penanganan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedy Sambudy, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurut Dedy, pertemuan koordinasi kali ini juga melibatkan sejumlah kepala puskesmas yang capaian programnya masih rendah. Langkah tersebut dilakukan agar mereka dapat melakukan evaluasi sekaligus mempelajari strategi yang diterapkan puskesmas dengan capaian lebih baik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami ingin seluruh puskesmas memiliki pemahaman dan strategi yang sama agar pelaksanaan program CKG bisa berjalan lebih optimal di semua wilayah,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya capaian di beberapa wilayah adalah belum maksimalnya pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dedy menambahkan, program CKG memiliki manfaat besar karena mampu mendeteksi penyakit sejak tahap awal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan menghindari risiko penyakit berkembang menjadi lebih serius.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Jika penyakit terdeteksi lebih awal, penanganannya akan lebih mudah dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat juga bisa ditekan. Karena itu, kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang tersedia di puskesmas,” pungkasnya.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/52277659940-img-20260618-wa0048.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 18:54:58 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52486/dinkes-riau-dan-pekanbaru-satukan-langkah-cek-kesehatan-gratis-diperluas</guid></item><item><title>Kemenkum Riau Perkuat Budaya Kinerja Lewat Forum Evaluasi Nasional</title><link>http://iniriau.com/detail/52485/kemenkum-riau-perkuat-budaya-kinerja-lewat-forum-evaluasi-nasional</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peningkatan Kinerja yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum, Kamis (18/6).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum tersebut menjadi wadah bagi seluruh satuan kerja untuk meninjau capaian program, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta merumuskan strategi peningkatan kinerja organisasi ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai sarana menyelaraskan target kinerja antara kantor pusat dan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Evaluasi seperti ini menjadi momentum untuk memastikan setiap program berjalan sesuai arah kebijakan organisasi serta menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Riau melibatkan jajaran pimpinan, termasuk para kepala divisi dan pejabat terkait, guna mengikuti seluruh rangkaian pembahasan yang berfokus pada penguatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program kerja.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Forum tersebut juga membahas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penjenjangan kinerja sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, peserta juga diajak mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan penyusunan langkah perbaikan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Unit Eselon I serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia. Melalui forum tersebut, koordinasi antara unit pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan program prioritas kementerian.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan evaluasi nasional ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang efektif dan berintegritas kepada masyarakat.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/15432761894-img-20260618-wa0049.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 18:49:54 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52485/kemenkum-riau-perkuat-budaya-kinerja-lewat-forum-evaluasi-nasional</guid></item><item><title>Homeless Media Geser Peran Media Online, Ilona :  Perkuat Jaringan dan Konten</title><link>http://iniriau.com/detail/52484/homeless-media-geser-peran-media-online-ilona---perkuat-jaringan-dan-konten</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, BATAM&lt;/strong&gt; – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi salah satu tantangan sekaligus peluang bagi industri media siber. Di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin cepat, media dituntut untuk mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan prinsip&#45;prinsip jurnalistik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Hal tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Workshop Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau di Batam, Kepulauan Riau, pada 17&#45;19 Juni 2026.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:4000/2252;&quot; src=&quot;https://iniriau.com/gambar/images/6a33d6d29c5f4.jpg&quot; width=&quot;4000&quot; height=&quot;2252&quot;&gt;&lt;figcaption&gt;Ketua SMSI Riau Luna Agustin (baju hitam) dengan Wakil Ketua Umum SMSI Pusat sekaligus Co&#45;Founder dan CEO Props, Ilona Juwita (foto:Dok SMSI Riau)&lt;/figcaption&gt;&lt;/figure&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan yang diikuti puluhan pengurus dan anggota SMSI Riau itu menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas transformasi digital, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik, hingga strategi pengembangan media siber di era media sosial.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Praktisi Media Digital, Zabur Anjasfianto, mengatakan kehadiran AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi profesi jurnalis. Menurutnya, teknologi tersebut justru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi kerja di ruang redaksi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“AI membantu pekerjaan media, bukan menggantikan pekerjaan media. Yang penting adalah bagaimana kita bisa memanfaatkannya secara tepat untuk mendukung proses produksi konten,” ujarnya dalam sesi diskusi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menjelaskan, perubahan perilaku audiens yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui media sosial juga harus menjadi perhatian serius perusahaan media. Karena itu, media siber tidak cukup hanya mengandalkan publikasi berita di website.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Media yang mampu bertahan adalah media yang cepat beradaptasi dengan perubahan perilaku audiens. Kehadiran di berbagai platform media sosial menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam sesi berbagi pengalaman mengenai jurnalisme berbasis AI, Syam Irfandi menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan tetap memiliki keterbatasan dalam proses kerja jurnalistik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, hasil yang dihasilkan AI harus tetap melalui proses verifikasi dan penyuntingan oleh jurnalis sebelum dipublikasikan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“AI bisa membantu mempercepat pekerjaan, tetapi tidak bisa menggantikan fungsi dasar jurnalistik. Informasi yang dihasilkan tetap harus dicek kembali. Selain itu, AI tidak bisa melakukan wawancara langsung dengan narasumber sebagaimana yang dilakukan seorang wartawan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img style=&quot;aspect&#45;ratio:2252/4000;&quot; src=&quot;https://iniriau.com/gambar/images/6a33d80376018.jpg&quot; width=&quot;2252&quot; height=&quot;4000&quot;&gt;&lt;figcaption&gt;Wakil Ketua Umum SMSI Pusat sekaligus Co&#45;Founder dan CEO Props, Ilona Juwita (foto:Dok SMSI Riau)&lt;/figcaption&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Wakil Ketua Umum SMSI Pusat sekaligus Co&#45;Founder dan CEO Props, Ilona Juwita, menilai SMSI memiliki potensi besar untuk membangun kekuatan ekosistem media yang lebih solid melalui pemanfaatan platform digital dan media sosial.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, kolaborasi antaranggota SMSI dalam membangun jaringan distribusi konten dapat menjadi peluang baru untuk memperluas jangkauan audiens sekaligus meningkatkan pendapatan media.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Website tetap penting, tetapi saat ini distribusi konten melalui media sosial menjadi faktor yang sangat menentukan. Jika jaringan media dalam SMSI mampu bergerak bersama, itu bisa menjadi kekuatan yang besar,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami pemanfaatan teknologi AI secara bijak serta mampu mengembangkan strategi media yang relevan dengan kebutuhan audiens di era digital yang terus berkembang.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/54785678021-img-20260618-wa0038.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 18:35:59 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52484/homeless-media-geser-peran-media-online-ilona---perkuat-jaringan-dan-konten</guid></item><item><title>Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid</title><link>http://iniriau.com/detail/52483/di-hadapan-hakim-ustaz-abdul-somad-sentil-soal-bukti-dalam-kasus-abdul-wahid</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; &#45; Penceramah Ustaz Abdul Somad hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam persidangan, UAS dimintai keterangan terkait pandangan serta pengetahuannya mengenai perkara yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pemahaman dan pengamatannya, belum ditemukan bukti yang menurutnya menguatkan dugaan keterlibatan terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun bukti yang saya lihat. Dalam hadis Nabi disebutkan, al&#45;bayyinatu ‘ala al&#45;mudda’i, bahwa yang menuduh harus menghadirkan bukti,” ujar UAS di hadapan majelis hakim.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut menjadi dasar penting agar tidak terjadi ketidakadilan dalam proses hukum. Menurutnya, seseorang yang dituduh tanpa bukti yang jelas berpotensi mengalami perbuatan zalim.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kalau tidak ada bukti, maka orang yang dituduh itu bisa terzalimi. Dan dalam ajaran Islam, kita diperintahkan untuk menjauhi kezaliman,” lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam keterangannya, UAS juga mengungkapkan kedekatan pribadinya dengan Ustaz Abdul Somad yang sudah terjalin sejak lama, termasuk saat Abdul Wahid masih mengikuti kontestasi politik hingga menjabat sebagai kepala daerah di Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti saya membela beliau. Dari beliau maju DPR RI sampai menjadi gubernur, saya ikut mendampingi di banyak kegiatan di 12 kabupaten dan kota,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;UAS juga menyinggung kembali isu operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat mencuat pada 3 November 2025. Ia mengatakan sempat mencari klarifikasi langsung ke sejumlah pihak sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Setelah saya tanya langsung ke beberapa orang yang berada di lokasi, mereka menyebut tidak ada OTT di rumah dinas gubernur. Yang ada pemeriksaan terhadap dinas terkait. Karena itu saya kemudian membuat klarifikasi dalam bentuk video,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia mengaku sempat mendapat respons negatif setelah video klarifikasi tersebut beredar luas di media sosial.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Itulah yang saya sampaikan ke publik, dan saya sempat dibully karena dianggap membela. Padahal saya menyampaikan berdasarkan informasi yang saya terima saat itu,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kesaksian UAS menjadi bagian dari agenda saksi meringankan yang diajukan pihak terdakwa. Majelis hakim masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi&#45;saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/71518969765-img_20260618_175224.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:57:01 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52483/di-hadapan-hakim-ustaz-abdul-somad-sentil-soal-bukti-dalam-kasus-abdul-wahid</guid></item><item><title>Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Tunjangan DPRD Siak, Tekankan Kepatuhan Regulasi</title><link>http://iniriau.com/detail/52482/kanwil-kemenkum-riau-bahas-ranperda-tunjangan-dprd-siak-tekankan-kepatuhan-regulasi</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, Pekanbaru&lt;/strong&gt; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali melaksanakan fungsi pembinaan dan harmonisasi produk hukum daerah melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (18/6/2026), tersebut membahas Ranperda tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang&#45;undangan dan Pembinaan Hukum, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai secara hukum, tetapi juga selaras dengan kondisi keuangan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Setiap rancangan peraturan daerah harus disusun dengan memperhatikan asas pembentukan peraturan perundang&#45;undangan, termasuk kepastian hukum, efektivitas, serta kemampuan fiskal daerah. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar&#45;benar dapat dilaksanakan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan konsultasi Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor 170/DPRD/674 tertanggal 15 Juni 2026. Hadir dalam forum tersebut anggota DPRD Siak, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, serta tim perancang peraturan perundang&#45;undangan Kanwil Kemenkum Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Dalam pembahasan, tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang&#45;undangan memberikan sejumlah catatan teknis terkait penguatan dasar hukum, mekanisme penetapan tunjangan yang objektif, serta prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas dalam penyusunan norma.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Perwakilan Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Siak juga menyampaikan latar belakang serta kebutuhan penyesuaian kebijakan tunjangan untuk tahun anggaran 2026. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspek regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa setiap substansi Ranperda benar&#45;benar matang, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta tetap memperhatikan kondisi riil daerah,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk menyempurnakan draf Ranperda berdasarkan masukan teknis dari Kanwil Kemenkum Riau, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Siak.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/70655052735-img-20260618-wa0035.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:40:57 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52482/kanwil-kemenkum-riau-bahas-ranperda-tunjangan-dprd-siak-tekankan-kepatuhan-regulasi</guid></item><item><title>Plt Gubri Terima Manajemen Agrinas, Bahas Penguatan Kolaborasi Ekonomi</title><link>http://iniriau.com/detail/52481/plt-gubri-terima-manajemen-agrinas-bahas-penguatan-kolaborasi-ekonomi</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara manajemen baru PT Agrinas Palma Nusantara dengan jajaran Pemprov Riau.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Agenda berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Chief Region Officer PT Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Djoko Andoko, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur manajemen baru perusahaan kepada pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Selain bersilaturahmi, kami juga memperkenalkan susunan manajemen yang baru kepada Bapak Plt Gubernur Riau. Di Riau ini terdapat pembagian Chief Region Officer (CRO) yang disesuaikan dengan wilayah kerja perusahaan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia menjelaskan, pembagian regional dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional di berbagai wilayah kerja perusahaan di Provinsi Riau. Setiap regional memiliki fokus dan karakteristik pengelolaan yang berbeda sesuai kondisi lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“CRO sebelumnya yang terkait eks Duta Palma kini menjadi CRO 2 atau regional dua. Kemudian eks PKH menjadi CRO 3, sementara regional empat berada di Rokan Hulu yang mencakup wilayah eks Torganda,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa di bawah struktur regional tersebut terdapat beberapa unit kerja yang akan menjalankan fungsi operasional, mulai dari hubungan kelembagaan hingga pengelolaan bisnis dan operasional lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Setiap regional memiliki unit RH Ops, RH Hubungan Kelembagaan, dan RH Bisnis. Semua akan bekerja terintegrasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Menurutnya, keberadaan struktur manajemen baru di tubuh PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan mampu mempercepat koordinasi dalam penyelesaian berbagai isu pembangunan di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Kami menyambut baik audiensi ini. Harapannya, melalui komunikasi yang baik, kita bisa bersama&#45;sama mencari solusi terbaik untuk masyarakat Riau,” kata SF Hariyanto.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Ia juga berharap kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, ia optimistis kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.**(ADV)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/90361438672-img-20260618-wa0034.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:36:17 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52481/plt-gubri-terima-manajemen-agrinas-bahas-penguatan-kolaborasi-ekonomi</guid></item><item><title>Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan</title><link>http://iniriau.com/detail/52480/usai-diperiksa-6-jam-pj-kades-teluk-pambang-bungkam-di-hadapan-wartawan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, Bengkalis&lt;/strong&gt; – Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sariyono, menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis selama lebih dari enam jam, Kamis (18/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Bengkalis. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Sariyono memilih irit bicara dan tidak memberikan penjelasan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sejumlah pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan, termasuk dugaan penggunaan dana desa hingga perkembangan perkara dugaan SPPD fiktif di lingkungan Satpol&#45;PP Bengkalis, tidak direspons oleh yang bersangkutan.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Bahkan, saat meninggalkan area Mapolres, Sariyono langsung pergi menggunakan sepeda motor tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sementara itu, Unit Tipikor Polres Bengkalis diketahui masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Satpol&#45;PP Bengkalis tahun anggaran 2021–2022 yang ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,4 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Perkara tersebut merupakan pengembangan dari proses persidangan sejumlah terdakwa, di antaranya mantan Plt Kasatpol PP Hengki Irawan serta dua terdakwa lainnya, Mariani dan Nuraini Rosa.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/90643698147-img-20260618-wa0033.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:31:36 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52480/usai-diperiksa-6-jam-pj-kades-teluk-pambang-bungkam-di-hadapan-wartawan</guid></item><item><title>Warga Panik saat Longsor Susulan Kembali Terjadi di Kuala Enok, Inhil</title><link>http://iniriau.com/detail/52479/warga-panik-saat-longsor-susulan-kembali-terjadi-di-kuala-enok-inhil</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;&lt;strong&gt;iniriau.com, PEKANBARU&lt;/strong&gt; – Kepanikan kembali melanda warga Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), setelah tanah longsor susulan terjadi dan menyebabkan sejumlah bangunan di bantaran sungai kembali ambruk, Kamis (18/6/2026) siang.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.25 WIB itu berlangsung sangat cepat. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat mendengar suara retakan kayu disertai gemuruh dari pergerakan tanah sebelum akhirnya beberapa rumah panggung dan bangunan usaha terjun ke aliran sungai.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Suasana panik tak terhindarkan. Teriakan warga terdengar bersahutan saat mereka berupaya menyelamatkan diri dan mengingatkan orang lain untuk segera menjauh dari lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Waktu itu sekitar jam setengah satu siang. Tiba&#45;tiba terdengar suara kayu patah dan seperti tanah bergerak kuat. Kami langsung teriak minta semua keluar rumah,” ujar Bambang, warga setempat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Beruntung, sebagian besar penghuni rumah yang terdampak sudah lebih dulu mengungsi setelah tanda&#45;tanda pergerakan tanah mulai dirasakan. Hal ini diduga menyelamatkan warga dari jatuhnya korban jiwa dalam kejadian susulan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Usai bangunan ambruk ke sungai, warga sekitar berdatangan untuk membantu proses evakuasi dan memastikan kondisi para korban terdampak. Suasana haru dan panik masih terasa di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Sebelumnya, kawasan yang sama juga dilanda peristiwa serupa pada Selasa (16/6/2026). Saat itu, belasan rumah dilaporkan mengalami kerusakan, dengan empat di antaranya jatuh ke aliran sungai akibat pergeseran tanah di bantaran.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Kepala BPBD Inhil, R. Arliansyah, mengatakan longsor susulan kali ini terjadi di Jalan Merdeka RT 001/RW 001. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;“Pada kejadian pukul 12.25 WIB, tidak terdapat korban jiwa. Namun enam rumah terdampak, termasuk empat kepala keluarga, serta dua lapak usaha mengalami kerusakan,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify;&quot;&gt;Total kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Sejumlah warga terdampak kini masih mengungsi sambil menunggu kondisi lokasi dinyatakan aman.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://iniriau.com/gambar/21917392104-img-20260618-wa0030.jpg"/><pubDate>Thu, 18 Jun 2026 17:27:45 +0700</pubDate><guid>http://iniriau.com/detail/52479/warga-panik-saat-longsor-susulan-kembali-terjadi-di-kuala-enok-inhil</guid></item></channel></rss>