Pelaku Mutilasi dan Bakar Perempuan Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengecek lokasi penemuan potongan tubuh yang terbakar, Selasa (9/7/2019).

Iniriau.com, BANYUMAS - Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pelaku mutilasi dan pembakaran seorang wanita di Banyumas adalah residivis kasus penculikan.

Menurut Salamun, pelaku berinisial DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Terduga pelaku merupakan residivis kasus penculikan. Dia baru keluar dari penjara sekitar dua bulan yang lalu," ujar Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Pelaku ditangkap pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di Purwokerto. Polisi yang membentuk tim melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Senin (8/7/2019).

Bambang mengatakan, terduga pelaku dapat ditangkap berkat petunjuk dari salah seorang saksi di lokasi penemuan potongan tubuh yang sempat melihat terduga pelaku di lokasi tersebut.

Seperti diketahui warga Dusun Plandi, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Banjarnegara digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.

Potongan tubuh berupa kepala, tangan, dan kaki kali pertama ditemukan seorang anak kecil. Anak tersebut kemudian melaporkannya kepada warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, potongan tubuh hangus terbakar itu berjenis kelamin perempuan dan ditemukan di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap. (Kompas)

Terkini