HUT RI, Masyarakat Diimbau Pasang Bendera

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

 

Pekanbaru, iniriau.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 tahun 2019 ini, seluruh masyarakat, Dinas dan Instansi terkait diimbau untuk mengibarkan bendera marah putih serta memasang umbul-umbul disetiap lungkungan warga atau perkarangan kantor.

"Untuk menyemarakkan sekaligus mengenang jasa para pejuang kemerdekaan Indonesia, kita mengajak kepada semua masyarakat dan instansi untuk memasan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul hingga 31 Agustus mendatang," ujar Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Senin (12/8).

Imbauan yang disampaikan Sigit ini seiring dikeluarkannya surat edaran oleh Menteri Sekretaris Negara RI, dengan Nomor B.685/M.Sesneg/Set/TU.00.44/06/2019.

Dimana dalam surat edaran itu Mensesneg meminta seluruh Pimpinan Pimpinan Lembaga Pemerintahan, Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengibarkan Bendera Merah-Putih dan Umbul-Umbul dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita melihat masih adanya warga, pihak swasta yang belum memasang bendera merah putih disetiap perkarangan, padahal himbauan pemasangan bendera merah putih sudah dimulai sejak 1 Agustus yang lalu, makanya kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memeriahkan Hut RI ini," ungkap Sigit lagi.

Disamping itu, Sigit juga berharap setiap SKPD, instansi vertikal, perusahaan/kantor BUMD dan swasta serta seluruh masyarakat untuk melaksanakan bakti sosial dan gotong royong dengan membenahi kantor dan membersihkan rumah serta lingkungan masing-masing agar terlihat rapi dan indah.

"Semangat gotong royong perlu ditingkatkan dari segala momen termasuk momen jelang Hut RI ini, karena selain membuat perkarangan rumah atau perkantoran jadi indah dan rapi, plusnya juga perkarangan jadi bersih dan meminimalisir berkembangnya wabah DBD," ungkapnya.

Disamping itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuat pembakaran sampah apalagi dengan volume yang besar. "Karena dikhawatirkan akan memperburuk kabut asap yang masih terjadi, jika sampahnya bisa dikubur atau ditanam sebaiknya itu yang dilakukan sementara waktu," harap Sigit.(irc)

 

Terkini