KPK OTT di Yogyakarta, Amankan Oknum Jaksa dan Sejumlah Uang

Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:13:34 WIB
KPK

Iniriau.com, JAKARTA – Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disebutknya, OTT KPK itu berhasil menangkap basah beberapa aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim KPK menangkap oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogjakarta.

Selain menangkap oknum jaksa, Tim Penindakan lembaga antirasuah juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dari swasta yang diduga terlibat perkara suap menyuap.
 
“Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (19/8/2019) malam.

Febri menyatakan, dalam operasi senyap itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp100 juta.

Uang tunai itu diduga sebagai pelicin oknum jaksa terkait tugasnya sebagai TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

Saat ini, mereka yang sudah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 1×24 jam.

Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan.

Usai diperiksa, nantinya para pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah di Jakarta. (Jawapos)

Terkini