Tersangka Insiden Polisi Terbakar Di Cianjur Bertambah, Jadi 5 Orang

Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:46:46 WIB
Demo anarkis yang berujung terbakarnya empat polisi di Cianjur, 15/08

Iniriau.com, Cianjur - Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus demo anarkis yang berujung terbakarnya empat polisi di Cianjur, 15 Agustus lalu. Total jumlah tersangka menjadi lima orang. Semuanya berstatus tersangka.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto, Rabu (21/8/2019). Menurut Budi, proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlanjut.

"Iya jumlah tersangka bertambah, jadi lima orang. Sebelumnya ada empat, kita masih terus melakukan pemeriksaan," ujar Budi Nuryanto melalui telepon seluler.

Terkait peran masing-masing tersangka Budi masih enggan memberikan keterangan lebih jauh. Namun dengan penetapan tersebut sudah dipastikan polisi mengantongi keterangan dan alat bukti yang kuat.

Terkait kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah Budi tidak membantah, karena proses kepolisian masih berjalan hingga hari ini.

"Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemungkinan ada (tersangka lain), sekarang masih penyelidikan. Kami masih terus melakukan pengembangan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap tersangka 4 orang tiga di antaranya berstatus sebagai mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur). Saat ini dari 5 tersangka kesemuanya juga berstatus mahasiswa.

"Seluruh tersangka mahasiswa, mereka ikut dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu," tandas dia.

Seperti diketahui 4 orang polisi Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif mengalami luka bakar. Mereka terbakar hidup-hidup saat mengamankan demo mahasiswa di Pemkab Cianjur. (detikcom)

Terkini