Iniriau.com, PEKANBARU - Pengadaan meubelair Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai dilelang. Bersamaan dengan ini pula dilakukan pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari pengadaan muebelair untuk instansi vertikal tersebut.
"Sekarang sedang pembuatan KAK, kami sudah boleh lelang, tapi belum boleh tandatangan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Eko Purwanto, Kamis (22/8/2019).
Nilai anggaran dari pengadaan muebelair tersebut yakni sebesar Rp10,6 miliar. Anggaran tambahan ini dimasukkan dalam APBD-Perubahan Provinsi Riau.
Menyinggung teknis soal KAK, menurut Dadang pembuatan Pemprov Riau juga melibatkan pihak Polda Riau. Hal ini karena memang pengadaan mebel dan furnitur dipergunakan oleh Polda sendiri.
"Tentu harus sesuai dengan si penggunanya. Penggunaanyakan Polda," ungkap Dadang.
Seperti diketahui, pembangunan Polda Riau setinggi enam lantai di Jalan Patimura menelan anggaran sebesar Rp172 milliar. Pembangunan yang mulai dilakukan pada awal 2018 tersebut dana pembangunannya sepenuhnya melalui APBD Riau.**