Pekan Ini BKPSDM Kirim Rekomendasi Pindah Masuk

Selasa, 17 September 2019 | 18:06:58 WIB
ilustrasi

Pekanbaru, iniriau.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam minggu ini akan mengirimkan Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada para peserta seleksi mutasi pindah masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di BKN Regional XII, Selasa (3/9/2019) lalu.

Rekomendasi Persetujuan Mutasi ini dikatakan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Fauzan, akan dikirimkan langsung ke alamat masing-masing peserta yang lulus seleksi, sesuai dengan alamat surat permohonan pindah masuk.

"Rekom itu sedang berproses, mungkin dalam waktu dekat akan kita kirim ke alamat bersangkutan. Tidak usah risau, menunggu saja. Dalam minggu ini mungkin kita sudah kirim ke alamat tempat tinggal mereka. (Pengiriman) Bisa lewat kantor pos atau JNE. Mungkin kita bekerjasama dengan kantor pos," terang Fauzan saat ditanya terkait rekomendasi pindah masuk PNS.

Lanjut Fauzan, bagi peserta yang lulus seleksi dan telah mendapatkan rekomendasi persetujuan mutasi, dikatakan Fauzan, segera mengurus administrasi di daerah asalnya. Pasalnya, rekomendasi yang diberikan berlaku selama enam bulan.

"Bagi mereka yang sudah lulus tes, dipengumuman kita sebutkan, batas berlakunya selama enam bulan. Kita harapkan kepada mereka yang sudah tes, semaksimal mungkin untuk mengurus di daerah asalnya. Karena dalam kurun waktu enam bulan mereka tidak bisa mengurus semua persyaratan administrasi pindah masuk mereka, dinyatakan gugur, karena melewati batas waktu enam bulan. Mereka dipersilahkan ikut (seleksi) pada tahun anggaran berikutnya, kalau memang masih tersedia formasi untuk kualifikasi mereka," ujar Fauzan(irc)

Terkini