Kadis LHK Riau: Kami Tidak Tau Chevron dalam Sanksi, Penilaian Jalan Terus

Selasa, 17 September 2019 | 20:32:13 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Menanggapi keikutsertaan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam penilaian ketataan terhadap pengelolaan lingkungan (PROPER), Kadis LHK Riau Ir Ervin Rizaldi, MH mengatakan, pihaknya tidak mengetahui PT CPI masih menjalankan sanksi administrasi dari kementrian sejak tahun 2017, terkait pelanggaran pengelolaan lingkungan. Sebab DLHK tidak pernah menerima dokumen apapun terkait sanksi tersebut. 

Dengan begitu,  kepesertaan CPI dalam PROPER 2019 tidak ada masalah. Terkait surat keberatan CPI untuk mengikuti PROPER tahun ini menurut Ervin yang didampingi Kabid Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Kehutanan Nelson Sitohang, surat keberatan mestinya ditujukan langsung kepada kementrian, karena provinsi hanya mengusulkan perusahaan yang ikut proper, namun  yang menetapkan dan meng-SK kan adalah kementrian LHK.

"Jadi surat keberatan dari chevron tidak tepat ditujukan kepada dinas LHK, tapi lebih tepat langsung ke KLHK," ujar ervin baru-baru ini di ruang kerjanya.

Sedangkan Nelson  mengaku heran  kok ada perusahaan menolak dinilai dan ikut dalam PROPER. "Ini ada apa, kok menolak dinilai, sementara ada perusahaan yang justru meminta diikutkan dalam program PROPER," ujarnya.

Sementara itu Manager Corporate Communication, Sonitha Poernomo terkait keiikutsertaan CPI di PROPER 2018-2019 menjelaskan, dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT. Chevron Pacific Indonesia  senantiasa tunduk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

PT CPI saat ini sudah menyelesaikan hampir semua tindak lanjut penyelesaian sanksi administrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK), tinggal menyisakan satu tindak lanjut.

"Untuk memastikan kepesertaan PT CPI pada program PROPER 2018-2019, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK Riau) dan KLHK," Ujar Sonitha
 
PROPER 2018-2019 di Riau diikuti 136 perusahaan, dan hanya 75  perusahaan yang mengikuti verifikasi lapangan termasuk chevron.**

Terkini