Alokasi Anggaran Rp64 M, Komisi III Pastikan Bahas Anggaran Disdik di Banggar

Kamis, 19 September 2019 | 21:49:01 WIB
Hearing anggota Komisi III bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Senin (29/07)

Pekanbaru, Iniriau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Senin (29/07). Hearing yang dipimpin oleh Zulfan Hafiz ST selaku Ketua Komisi III tersebut, membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD tahun anggaran 2020.

Dalam hearing tersebut juga dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik, dihadiri oleh Sekretaris Disdik - Muzailis dan beberapa staf.

Terkuak, dalam rapat tersebut bahwa pada APBD Pekanbaru 2020 Disdik  akan mendapat anggaran sebesar Rp 64 miliar. Angka ini, ternyata turun dari tahun sebelumnya. 

"Tadi kita membahas untuk anggaran 2020, kita sangat prihatin dalam KUA PPAS Disdik mendapat anggaran Rp 64 miliar. Kita ingin tau, apa ini aturan atau tidak. Jika tidak, pasti akan kita jadikan rekomendasi Komisi III ke Banggar untuk kita tolak," kata Zulfan Hafiz kepada Iniriau.com, Senin (29/07).

Komisi III juga akan menggelar rapat lanjutan, terkait poin-poin penting apa saja yang menjadi proritas dan dana-dana yang diperuntukkan di anggaran prioritas di tahun 2020.

"Kita minta juga ke Disdik apa saja yang menjadi prioritas, apalagi dana-dana untuk insentif guru-guru honor yang terbengkalai sampai hari ini tentu menjadi catatan kita. Makanya hearing kali ini kita ingin tau secara umun kemudian kita minta mereka melengkapi apa saja item-item yang tidak bisa masuk ke APBD Murni 2020," ujar Zulfan.

Zulfan berharap, anggaran yang diperuntukan bagi Dinas Pendidikan Pekanbaru dianggarkan 20 persen dari APBD sesuai amanat undang undang.

Apa yang menjadi masukan Komisi III tersebut, menjadi bahan penting bagi Disdik. Sekretatis Disdik Pekanbaru, Muzailis mengaku, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya hearing tersebut.

"Kita akan jalankan poin-poin yang dimaksudkan Komisi III. Pada rapat selanjutnya, akan kita masukkan apa yang menjadi rekomendasi tentang pendidikan di kota ini," janjinya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta Pemko Pekanbaru meninjau ulang kembali mengapa anggaran untuk Disdik Pekanbaru turun.

“Terkait anggaran pendidikan kota pekanbaru sudah diatur wajib 20 persen dari APBD. Ini sudah wajib tidak bisa dipungkiri lagi. Jadi kita minta Pemko ditinjau ulang kembali apa ada kesalahan atau bagaimana sehingga bisa Rp 64 miliar penganggarannya,” katanya.

“Ini memang baru perencanaan APBD 2020, mungkin bisa juga nanti berubah. Mudah-mudahan ada dana DAK, dan bisa dimasukkan ke dinas pendidikan,” pungkasnya. (ADV)

Terkini