Bertambah, Pelaku Kerusuhan Di Wamena Jadi 7 Tersangka

Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:33:57 WIB
Kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua

Iniriau.com, Jayapura - Polisi terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Pagi ini jumlah tersangka kerusuhan bertambah menjadi orang.

"Di Wamena kemarin 7 tersangka yang sudah diamankan. Kita akan terus lakukan pengejaran kepada pelaku itu karena kita tegakkan hukum sama-sama," kata Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, di Yonif 751/Rider, Sentani, Jayapura, Selasa (1/9/2019).

Menurut Paulus, para tersangka dapat dijerat dengan pasal penganiayaan berat hingga perusakan. Hal itu diungkap Paulus saat ditanyakan perihal peran para tersangka.

"Berlapis saya nggak pegang catatan nanti secara detail bisa lewat Kabid Humas atau Pak Dirkrimum mereka punya data. Saya pikir situasi seperti itu kan pembakaran ada masuk, pembunuhan mungkin masuk, penganiayaan berat pasti masuk, juga perusakan dan sebagainya itu unsur-unsurnya," ujar Paulus.

Paulus mengatakan personel pengamanan di Wamena ditambah. Paulus juga mengungkapkan ada upaya perlawan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk personel tidak ditambah di Wamena.

"Ya faktanya gitu (penambahan pasukan). Pasti kita tambah kekuatan gitu artinya bahwa yang dikatakan aman dan ada desakan menarik pasukankan nyata sekarang, artinya ada gerakan, ada upaya ada perlawanan, yang dilakukan para pihak ini ya yang kita kenal KKB itu," imbuh Paulus.

Sebelumnya, polisi menetapkan 5 tersangka terkait kerusuhan di Wamena, Papua. Para tersangka kebanyakan berasal dari luar Wamena.

"Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri, tapi juga berbaur dengan pelaku dari luar Wamena," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9). (detikcom)

Terkini