Hendak Berikan Nasi Bungkus Berisi Sabu ke Tahanan, Pasutri Ini Diringkus

Selasa, 05 November 2019 | 09:53:29 WIB
Petugas Kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap pasutri yang membawa nasi berisikan sabu di Medan, Senin (4/11/2019) malam. Foto: Antara

Iniriau.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap pasangan suami istri yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin malam.

Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No.4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.

"Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Antarariau)

Terkini