Polisi Rohil Kembali Berhasil Ciduk Penjual Sabu dan Ekstasi

Kamis, 14 November 2019 | 14:11:47 WIB
Pelaku berhasil diamankan aparat.

Iniriau.com, BAGANSIAPIAPI - Peredaran narkotika dengan berbagai jenis tidak pernah habis-habis, terbukti, subuh tadi, Kamis,(14/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil menciduk seorang pria inisial Sud, warga Usaha I di Jalan Syahbandar, Bagan Barat.

Pada penangkapan itu, petugas menemukan Barang Bukti (BB) 10 butir narkotika diduga jenis Pil Ektasi, Uang Tunai Rp 750.000, Hp Merk Nokia Warna Hitam, 1 Bungkus Kotak Rokok Sampoerna dan 1 Bungkus Plastik Bening besar

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menerangkan, pelaku berhasil diciduk berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu membawa tim untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Sesampainya di lokasi yang diinfokan, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang disampaikan. Kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dan diamankan beberapa BB," jelas Kapolsek.

Berdasarkan introgasi yang dilakukan petugas sambung Kapolsek Sasli, pelaku mengakui dirinya sebagai penjual sabu dan ekstasi. Barang haram itu ia dapat dari temannya G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). **

Terkini