Setelah Dituntut Hukuman Mati, Aset Berharga Milik Bandar Narkoba di Pekanbaru Disita Kejagung

Rabu, 27 November 2019 | 14:04:33 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Iniriau.com, PEKANBARU - Kejaksaan Agung menyita aset bandar narkoba di Pekanbaru, Syamsuddin (49). Aset berharga itu berupa rumah dan sejumlah kendaraan roda empat.

Penyitaan dilakukan bersama penyidik Badan Narkotika Nasional RI dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/11). Penyitaan ini tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang melibatkan Syamsuddin.

"Tim gabungan dari Kejagung dan BNN melakukan pra Tahap II, dengan menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Syamsuddin untuk perkara TPPU kasus narkoba," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Rabu (27/11).

Robi menyebutkan, adapun aset yang disita berupa dua unit rumah di Komplek Perumahan Indah Megah, Panam, Sidomulyo Barat, serta di Komplek Mutiara Arovi, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Selain itu, disita juga tiga unit roda empat, yakni Toyota Yaris, Toyota Celica dan Honda CRV, dua unit sepeda motor, yakni Yamaha RX-King dan Bennelli matic. Kemudian, 6 unit sepeda motor mainan anak-anak," kata Robi.

Dalam kasus tersebut, Syamsuddin merupakan bandar sabu 73 kilogram dan pil ekstasi 25 kg. Sebelumnya dia ditangkap oleh tim BNN di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018.

Hingga akhirnya kasus itu sampai ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU dari Kejari Pekanbaru, Aulia Rahman, menuntut Syamsuddin dengan hukuman mati. Hukuman itu diringankan oleh majelis hakim menjadi seumur hidup.

"Upaya hukum lanjutan dilakukan hingga ke tingkat kasasi," kata Robi.

Menurut Robi, Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun. Namun dia dapat dibekuk setelah BNN menangkap dua kaki tangan Syamsuddin, yakni Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Saat ditangkap dari tangan Syamsudin diamankan 29 Kg sabu.

Syamsuddin merupakan bandar besar yang sempat bolak-balik Indonesia-Malaysia. Setelah dua kaki tangannya dibekuk pada Agustus 2016, dia sempat kabur ke Malaysia. (merdeka)

Terkini