Pekanbaru, iniriau.com-Sejumlah jalan di Kecamatan Sukajadi dibongkar untuk pembangunan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sayangnya, jalan yang telah dibongkar ini tak segera diaspal dan hanya ditimbun dengan tanah.
Malah, pengendara diminta berhati-hati melintasi bekas galian IPAL itu oleh papan pengumuman yang dipasang kontraktor di tepi jalan. Karena, mereka tahu jika timbunan tanah ini licin jika dilintasi sepeda motor.
"Kami minta kontraktor atau pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini segera merespon keluhan masyarakat. Supaya, masyarakat juga tidak dirugikan akibat dari pembangunan proyek ini," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (2/12/2019).
Keluhan masyarakat ini sudah disampaikan kepada pihak kontraktor. Supaya, kontraktor memberikan solusi.
"Walaupun proyek ini dari pemerintah pusat, tapi harus memerhatikan masyarakat sekitar lingkungan pembangunan itu berlangsung. Kami menyayangkan jika pihak kontraktor masih belum melakukan tindakan seperti yang dikeluhkan masyarakat," ungkap Ayat
Karena, ada beberapa kerusakan pada beberapa bagian rumah maupun kios masyarakat. Melihat kondisi ini, Ayat telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru supaya berkoordinasi kepada pihak kontraktor.
"Saya minta Dinas PUPR agar berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk memperbaiki jalan yang telah digali untuk proyek IPAL. Kembalikan seperti semula dalam bentuk lapisan aspal," tegas Ayat.(irc/riau1)