Iniriau.com, PEKANBARU - Spesialis rampok mobil pick up ditembak polisi, pelaku melawan saat ditangkap polisi di Jalan Hangtuah Ujung, pelaku sudah 5 kali beraksi di Riau.
Seorang pelaku spesialis rampok mobil jenis pick up itu tak berkutik saat ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Tampan.
Pelaku diketahui sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, dan sudah cukup meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku yang diamankan, yaitu pria berinisial DW alias Dodi (30).
Pelaku berhasil ditangkap setelah melancarkan aksi pencurian terakhir di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Kamis (26/12/2019) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Korbannya adalah seorang pemuda bernama Randy (23).
Dia ketika itu yang baru bangun pagi, berniat hendak mengambil sabun yang berada di dalam mobil.
Namun alangkah terkejutnya korban, ketika mendapati mobil yang sebelumnya diparkir di halaman rumah kosnya, ternyata sudah tidak ada lagi.
Korban pun melapor ke Polsek Tampan.
Unit Reskrim Polsek Tampan pun kemudian melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil mendapat informasi tentang keberadaan mobil milik Randy yang dicuri.
Mobil itu berada di pinggir Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Hotel Holy.
"Tak kurang dari 2 jam, tim opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, segera menuju ke Jalan Hangtuah Ujung dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DW alias DOD," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (27/12/2019).
Namun, pada saat akan ditangkap kata Sunarto, pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Maka, petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan tindakan tegas dan terukur, berupa tembakan di bagian kaki kanannya.
"Untuk barang bukti mobil L-300 pick up juga langsung diserahkan kepada korban tadi malam," pungkasnya.
Selain pelaku disebutkan Sunarto, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merk Mitsubishi L-300 pick up, yang merupakan hasil curian.
Dalam aksinya, pelaku bermodalkan sebuah buah kunci T dan sehelai sebo penutup wajah.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi di 5 lokasi di Kota Pekanbaru. Diantaranya di Jalan Cendrawasih, Jalan Cipta Karya, Hotel Sabrina Jalan HR Soebrantas, Hotel Parma Jalan HR Soebrantas, dan di Jalan Suka Karya," urai Sunarto.
Kabid Humas menambahkan, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Tribunpekanbaru)