TELUK KUANTAN- Runtuhnya jalan dekat Sungai Kuantan di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah disebabkan ulah para penambang emas tanpa izin (PETI) yang selalu beroperasi di sungai itu.
Memang akibat Peti ini tidak langsung dirasakan sewaktu proses Peti berlangsung, namun akibatnya akan dirasakan beberapa bulan, bahkan beberapa tahun kedepan.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang kerjanya kepada wartawan, Kamis (16/3/17) lalu.
"Buktinya sudah jelas jalan di Desa Pulau Aro tinggal 2,5 meter saja lagi," kata Azwan.
Azwan menjelaskan, separuh jalan aspal sudah dimakan longsor, gara-gara mesin dompemg yang selalu beoperasi di sekitar tebing itu. Apa lagi dengan masuknya musim hujan seperti sekarang.
"Ini semua dikarenakan dompeng masyarakat kita juga," pungkasnya.
Untuk memperbaikinya, PUPR Kuansing hanya bisa melaporkannya ke Pusat, karena kewenangannya tidak pada pemkab lagi. "Perairan Sungai Batang Kuantan merupakan kewenangan Pusat sekarang, tidak ada hak Provinsi maupun Kabupaten," tegasnya.
Salah seorang warga Desa Muaro Tombang yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan, tak hanya Pulau Aro yang terancam longsor akibat PETI. Desa Muaro Tombang juga demikian. "Di sini ada tebing yang lebarnya sekira 300 meter dengan panjang 1,5 kilometer yang siap runtuh kapan saja. Tinggal menunggu waktu saja. Bisa hari hari atau besok. Kalau musim hujan begini, saya kira dalam beberapa hari lagi tebing itu akan longsor. Ini semua gara-gara PETI," katanya.
Warga berharap Pemkab Kuansing menindak tegas para pelaku Peti ini supaya tak ada lagi kerusakan-kerusakan tebing di sepanjang Sungai Kuantan ini.***
sumber: riauterkini.com