Sempat Melarikan Diri, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi Rohil

Sabtu, 04 Januari 2020 | 11:18:33 WIB
Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil, Jumat, (3/1/20)

Iniriau.com, Bagansiapiapi - Kantongi narkotika jenis sabu-sabu, M Kudri (31) alias Kudri Bin Mansurdin, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil, Jumat, (3/1/20). Warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu diamankan tanpa perlawanan, meskipun sempat melarikan diri dari kejaran petugas.

"Dia berhasil diamankan petugas sekira pukul 20.00 wib pada hari Jumat malam. Penangkapan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Putra Napitupulu," terang Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH kepada wartawan, Sabtu, (4/1/20) didampingi Pasi Humas Bripka Puji Anton Nugroho.

Dijelaskan Sasli, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika itu berawal dari informasi yang didapat Aipda Mujiono dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada tinda pidana peredaran barang haram tersebut di Kampung Baru.

"Berdasarkan informasi itu, Ps Panit I reskrim Polsek Bangko berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan melaporkan kepada saya. kemudian tim langsung menuju TKP, sesampai di TKP tim melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang di informasikan," ujarnya.

Namun, ungkap Sasli, mengetahui kedatangan tim pelaku mencoba melarikan diri kebelakang rumah warga dan pada saat yang bersamaan tim sudah berpencar melakukan pengepungan sehingga tanpa perlawanan berarti pelaku dapat diamankan.

Selanjut tim melakukan penggeledahan badan. Pada penggeledahan itu didapati barang bukti diantaranya, 1 buah dompet berwarna hitam bermotif kuning emas yang berisikan, 1 bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan 7 bungkus plastik bening sedang yang diduga berisikan sabu-sabu.

"Selain itu juga ditemukan 1 bungkus plastik besar yang berisikan, 8 bungkus plastik bening sedang kosong. 6 bungkus plastik bening kecil kosong, 1 buah timbangan digital warna hitam merk Constant, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah Handphone merk samsung warna merah, dan uang sejumlah Rp.400.000," urainya.

Saat ini, kata Kapolsek Sasli, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut. "Penangkapan para bandar narkotika ini Sebagai komitmen polsek bangko dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangko," pungkasnya.(*)

Terkini