Atasai Nanjir dan Genangan, Pengembang Diminta Bangun Sumur Resapan dan Drainase

Rabu, 22 Januari 2020 | 17:50:23 WIB
ilustrasi

Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta pengembang atau developer agar membangun sumur resapan di kawasan perumahan yang sudah ataupun akan dibangun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, pembangunan sumur resapan itu bertujuan meminimalisir banjir sesaat yang kerap merendam pemukiman warga ketika hujan turun.

"Himbauan pembangunan sumur resapan ke pengembang ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Perkim dan tim teknis TABG (tim ahli bangunan dan gedung)," ungkapnya, Rabu (22/1).

Selain sumur resapan, kata Indra, pengembang juga diminta membangun saluran pembuangan air atau drainase di kawasan pemukiman.

"Drainase ini harus dibangun betul-betul, harus konek dengan drainase lainnya. Sehingga ketika hujan, air bisa mengalir menuju ke anak sungai," ujarnya.

Sementara untuk penanganan banjir dari pemerintah kota, terang Indra, tahun ini Dinas PUPR akan turut melakukan pembangunan sumur resapan dan turap di lokasi rawan banjir.

"Kita prioritaskan turap dan sumur resapan dulu. Kalau waduk, belum. Karena waduk ini banyak proses seperti pembebasan lahan, anggarannya juga besar. Jadi kita akan fungsikan waduk yang sudah ada dulu seperti di Tenayan Raya," tutupnya. (irc)

Terkini