Drop Off Penumpang di Bawah 10 Menit di Pusat Perbelanjaan Gratis

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:52:16 WIB
ilustrasi

Pekanbaru, iniriau,com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menegaskan Drop Off penumpang di bawah 10 menit di Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru gratis. 

Menurut surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Bapenda Kota Pekanbaru, drop off di bawah 10 menit masih gratis. Artinya pengelola parkir tidak berhak meminta tarif. 

"Untuk penyesuaian tarif parkir yang lama dan baru itu kemarin sudah keluar SK dari Kepala Daerah. Di dalam salah satu klausul pasal dibunyikan termasuk untuk kendaraan yang drop off di bawah 10 menit masih gratis," ujar Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Norpendike, Selasa (4/2). 

Kata dia, Bapenda sudah pernah memanggil Secure Parking lantaran mendapat laporan, namun mereka tidak pernah datang. Pria yang akrab disapa Dike ini menyebut, akan mengagendakan lagi pemanggilan. 

"Kemarin bidang kami sudah panggil tapi belum datang. Dalam waktu dekat kita agendakan bersama Kepala Bapenda untuk pemanggilan," tegasnya. 

Seperti diketahui, prosedur tarif di pusat perbelanjaan itu, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin.

Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan SK. Untuk tarif, ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata Rp5000 dua jam untuk mobil, motor Rp2000. (irc)

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau Sepanjang Hari

Senin, 15 September 2025 | 09:42:20 WIB

Gubri Abdul Wahid Dorong Ekonomi Riau Lewat UMKM Tanpa Bunga

Senin, 15 September 2025 | 07:59:07 WIB

Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status

Senin, 15 September 2025 | 07:27:58 WIB