Satpol PP Kembali Bongkar Bangunan Liar di Jalan Siak II

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:28:37 WIB
Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar bangunan liar yang masih berdiri di sepanjang jalan Siak II, Rabu(5/2/2020).

Iniriau.com, PEKANBARU-Rumah liar (Ruli) di sepanjang Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki kembali menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (5/2/2020). 

Beberapa rumah liar yang masih berdiri di sepanjang Jalan itu dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pekanbaru, Rudi Afrianda mengatakan, penertiban rumah liar yang dilakukan merupakan tindak lanjut penertiban yang telah dilakukan akhir 2019 lalu. 

"Kita telusuri lagi, masih ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri. Kita lakukan penertiban, kita bongkar karena kita memberikan peringatan beberapa kali," kata Rudi, saat memimpin penertiban. 

Sebanyak tiga pleton petugas Satpol PP diturunkan dalam penertiban itu. Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Siak II, karena pada ruas jalan itu akan dilakukan pembangunan jalur dua mulai bulan ini. 

"Kita pastikan minggu ini tidak ada lagi bangunan liar. Ada satu pemilik bangunan yang minta dispensasi supaya diberikan waktu hingga besok, untuk mereka bongkar sendiri. Tapi besok akan kita pantau lagi," jelasnya. 

Kembali ditegaskan Rudi, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa kepada pemilik bangunan liar yang masih kucing-kucingan dengan petugas. 

"Memang masih kita dapati beberapa bangunan liar. Ada sekitar tiga bangunan dan pondok pedagang, tapi yang jelas minggu ini sudah bersih. Dan pembangunan jalan dapat dilakukan dengan lancar," tutupnya.**

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau Sepanjang Hari

Senin, 15 September 2025 | 09:42:20 WIB

Gubri Abdul Wahid Dorong Ekonomi Riau Lewat UMKM Tanpa Bunga

Senin, 15 September 2025 | 07:59:07 WIB

Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status

Senin, 15 September 2025 | 07:27:58 WIB