Penataan Pergudangan Terkendala RTRW Belum Disahkan

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:56:27 WIB
Kepala Disprindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Iniriau.com, PEKANBARU-Adanya aktifitas pergudangan di tengah kota berimbas pada macetnya arus lalu lintas kendaraan. Kondisi ini ditanggapi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP). 

Disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (4/2/2020) siang, saat ini pihaknya menunggu rencana tata ruang wilayah (RTRW) disahkan agar bisa menata pergudangan yang dapat dipusatkan pada satu wilayah.

"Kita masih menunggu tataruang kita clear. Alhamdulillah sudah ada progres yang cukup signifikan. Cuman sepertinya masih ada penyempurnaan di satker terkait yakni PUPR. Kalau itu sudah berlaku, sudah clear, tentu kita akan melakukan langkah-langkah (terhadap gudang yang masih beroperasi di tengah kota)," ungkap Ingot.

"Sama dengan beberapa kegiatan industri yang ada di Kota Pekanbaru. Dalam tata ruang kita sudah menetapkan kawasan peruntukan industri. Tentu begitu dia disahkan Perdanya, kita berkewajiban mengimplementasikannya," sambung Ingot.
Ditegaskan Ingot, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap pergudangan di tengah kota.

"Kita selalu melakukan pengawasan yang sifatnya rutin dan juga ada insidentil terhadap pergudangan. Intinya kalau pergudangan itu diawasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bisa oleh kecamatan atau kelurahan. Sebenarnya itu kewajiban kita bersama (lakukan pengawasan)," tutupnya.**

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau Sepanjang Hari

Senin, 15 September 2025 | 09:42:20 WIB

Gubri Abdul Wahid Dorong Ekonomi Riau Lewat UMKM Tanpa Bunga

Senin, 15 September 2025 | 07:59:07 WIB

Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status

Senin, 15 September 2025 | 07:27:58 WIB