Iniriau.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.200 butir narkotika jenis happy five. Menurut polisi, narkotika tersebut bakal diedarkan saat hari Valentine, 14 Februari nanti.
"Besarnya ribuan yang akan digunakan untuk Valentine atau hari kasih sayang pada 14 Februari, makanya kemasannya berbeda," kata Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).
Polisi mengatakan, narkotika ini dikemas dalam bungkus permen untuk mengelabui petugas. Satu bungkus permen berisi 40 butir happy five, dan polisi pun menemukan 1 kotak yang berisi 32 bungkus permen yang berisi 1.200 butir happy five.
Pada kasus ini, polisi mengamankam satu tersangka bernama Eko, di Kemayoran. Di tempat Eko itulah, polisi menemukan narkotika ini.
"Dari sanalah kita mengamankan Eko di Kemayoran. Satu kotak ini berisi 1.200 butir. Kita cari lagi siapa di atasnya karena dia hanya suruhan dengan upah Rp 50 juta," kata Budi.
Tersangka yang berperan sebagai kurir saat ini sudah diamankan oleh kepolisian. Ia diancam dengan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. **
sumber: Kumparan