Iniriau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi III DPRD Suhaimi Hamidi pasca diputuskannya kontrak PT lippo Karawaci dalam mengelola hotel Arya Duta, menyarakan pengelolaan hotel tersebut diserahkan pada PT SPR ( Sarana Pembangunan Riau). Sebab diantara BUMD yang ada, hanya SPR lah yang memiliki koor bisnis di bidang perhotelan.
" Menurut saya serahkan ke PT SPR saja pengelolaan Arya Duta selanjutnya. Sebab hanya SPR yang memiliki koor bisnis di bidang perhotelan," ujar Suhaimi baru-baru ini. Disarankan pemprov Riau mau menjajaki kerjasama dengan SPR setelah urusan dengan manajemen lippo karawaci selesai.
Politisi PKB ini mengapresiasi sikap tegas Pemprov Riau yang berani memutuskan kerjasama dengan Lippo Karawaci sebagai pengelola hotel arya duta. "Sikap tegas pemprov Riau ini patut diapresiasi, setelah bertahun-tahun manajemen arya duta bersikukuh dengan pembagian deviden yang tidak proposional, " ujarnya.
Pemprov Riau memutus hak pegelolaan hotel arya duta dari Lippo Karawaci menyusul bagi hasil deviden yang mengecewakan. Sejak kontrak kerjasama tahunb 2005 lalu, arya duta hanya membagi deviden Rp200 juta setiap tahunnya kepada pemorov Riau. Hasil ini membuat DPRD Riau meradang. Saat hearing dengan pemprov Riau beberapa waktu lalu, Komisi III meminta pemprov bersikap tegas pada manajemen arya duta, dengan dua pilihan, membuat adendum kontrak baru, atau putus kerjasama bila tidak ada perubahan. **