PEKANBARU - Seiring dengan perkembangan wilayah, jumlah keperluan hakim di Riau dan Kepulauan Riau )Kepri) juga semakin bertambah. Dari data yang diperoleh dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru setidaknya terdapat 162 hakim yang tersebar di Riau dan Kepri. Jumlah tersebut terbagi atas 15 pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Jalaluddin menyampaikan bahwa memang keperluan hakim di beberapa daerah di Riau khususnya sudah mendesak.
“Kalau mendesak ya memang kenyataannya kurang. Akan tetapi masing-masing pengadilan negeri pasti mengoptimalkan hakim yang ada. Buktinya sampai sekarang sidang-sidang masih berjalan baik,” ujar Jalaluddin, Senin (27/3).
Ia menjelaskan, untuk Riau sendiri terdapat beberapa wilayah yang dirasa sangat kurang. Seperti di Kabupaten Bengkalis. Saat ini disana hanya terdapat 8 hakim. Sedangkan untuk Kepulauan Meranti menjalani sidang di Bengkalis.
”Di Kepulauan Meranti kan belum ada pengadilan negeri. Jadi masih bergabung dengan Bengkalis,” tambah dia.
Idealnya, minimum jumlah hakim dalam satu PN ada 3 majelis di luar hakim ketua. Sedangkan di beberapa daerah ada yang memiliki hakim sebanyak 6 orang saja. Untuk rekrutmen hakim, lanjut dia, yang berhak melakukan proses rekrutmen adalah Mahkamah Agung berdasarkan usulan Kementerianpan-RB. Maka dari itu saat ini masing-masing PN yang kekurangan hakim sudah melaporkan langsung ke MA.***
sumber :Laporan JPG dan TIM RIAU POS, Jakarta dan Pekanbaru