Sukses WBK, Lapas Kelas II A Pekanbaru Canangkan Zona Integritas WBBM

Rabu, 12 Februari 2020 | 12:52:05 WIB
Kegiatan deklarasi dan pencanangan zona integritas

Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah sukses meraih prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2019 lalu, kini Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru harus berjuang untuk meraih prediket Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020. Sejumlah upaya kini mulai dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru, meski ada beberapa kendala dilapangan yang harus dihadapi.

Acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lapas Kelas II A Pekanbaru, dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto. Kegiatan deklarasi dan pencanangan zona integritas tersebut, dihadiri oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri serta sejumlah pimpinan unsur Forkompinda Pekanbaru.

Selain itu, juga digelar acara deklarasi janji kinerja 2020 oleh Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Pekanbaru, Rutan Kelas I  Pekanbaru, Lapas Terbuka Kelas III Pekanbaru, Bapas  Kelas II Pekanbaru dan Rubasan Kelas I Pekanbaru. Dimana, seluruh UPT dibawah naungan Kemenkumham Riau digesa untuk meraih prediket Zona Integritas WBK pada tahun 2020.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto mengungkapkan, pencanangan zona integritas dilingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Riau membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak. Pasalnya, mempertahankan prestasi yang sudah diraih jauh lebih sulit ketimbang hanya sekedar meraihnya.

"Saya minta, ini tidak hanya sebatas komitmen di atas kertas saja. Saya harapankan, seluruh kalangan di Lapas Kelas II A Pekanbaru bisa bekerjasama untuk meraih prediket WBBM. Kalau sudah sukses meraih WBK dan WBBM, semoga Lapas Kelas II  A Pekanbaru nantinya bisa naik kelas menjadi Lapas Kelas I A Pekakanbaru. Kita terus mendorong pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru, untuk bisa meraih prediket WBBM pada tahun ini," pungkas Lucky kepada Iniriau.com, Selasa (12/02).

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Maizar mengatakan, pencanangan zona integritas dilingkungan Lapas Kelas II A Pekanbaru, sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Beruntung, pada tahun 2019 lalu prediket Wilayah Bebas Korupsi berhasil diraih dan kini akan dilanjutkan dengan penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

"Kita bersyukur, telah meraih prediket WBK pada tahun lalu. Nah untuk tahun ini, kita akan tingkatkan yakni meraih prediket WBBM. Sejumlah inovasi telah dilakukan, karena inti dari WBK dan WBBM adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sarana dan prasarana akan diperbaiki serta ditambah nanti, termasuk peningkatan dari segi kualitas pelayanan, pokoknya akan ada renovasi bangunan yang kita lakukan. Kendati demikian, kami juga menemukan beberapa kendala diminta lapangan dalam mewujudkan zona integritas WBBM. Salah satunya adalah sikap sebagian kecil masyarakat yang tidak mau mentaati aturan yang kita tetapkan," ungkap Maizar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau juga sempat memberikan sosilisasi tentang Omnibuslaw. Dimana, Omnibuslaw sendiri bertujuan untuk memudahkan regulasi sehingga menghasilkan Undang-undang investasi dan lapangan kerja yang berpihak kepada masyarakat, ditengah tingginya jumlah pengangguran saat ini. **

Terkini