Polisi Amankan Penipu Gandakan Uang Hingga Rp 20 Miliar di Bali

Jumat, 14 Februari 2020 | 14:00:23 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com - Polisi menangkap dua penipu bernama Anwar (61) dan Juma'ari (57) di Desa Beresela, Tegalalang, Gianyar, Bali, Kamis (13/2) malam. Keduanya menggunakan modus menggandakan uang sampai Rp 20 miliar dengan doa dan jimat dari seorang kiai, yang merupakan tuan guru pelaku.

Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan seorang warga. Polisi lalu mendatangi rumah pelaku yang merupakan warga asa Jember, Jawa Timur ini. 

Rupanya, pelaku tengah melayani seorang tamu bernama I Wayan Andika (29). Kamis siang, Andika diminta untuk memasukkan uang sekitar Rp 125 juta ke dalam sebuah amplop besar. 

Dalam satu malam, pelaku mengaku uang Andika akan menjadi ganda. Nilainya fantastis, mencapai Rp 20 miliar.

"Korban diminta masukkan uang dalam amplop. Kemudian diberikan doa mantra serta jimat yang dimiliki kiai, tuan gurunya, sehingga uangnya akan jadi berlipat," kata Maja.

Saat mulut pelaku komat-kamit polisi menangkap kedua pelaku. Uang Andika turut diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini kasus penipuan ini masih masih dalam tahap pengembangan siapa tahu ada korban lain dan mendalami pemberian uang oleh korban," kata Maja.**

Sumber : kumparan

Terkini