Iniriau.com, Pekanbaru - Setelah hampir setahun tarik ulur kepentingan dalam pembahasan revisi tata tertib DPRD Riau, Kamis (20/2) Revisitata tertib DPRD Riau akhirnya ketuk palu juga. Namun sebelum disahkan menjadi perda, paripurna berlangsung alot. Anggota dewan saling mengunterupsi mempertanyakan hasil rapat pimpinan dewan terkait revisi tatib.
Alhasil jalannya rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Riau indera Gunawan Eet Kamis (20/2) cukup panas.
Interupsi datang dari anggota pansus perda tatib Husni Thamrin yang mempertanyakan hasil rapat pimpinan dewan terkait revisi perda tatib. Husni Thamrin mengaku tidak tau hasil rapat pimpinan tersebut. Ia minta dijelaskan, sebelum Perda tatib disahkan.
"Sebagai ketua Fraksi saya tidak diberitau hasil rapat pimpinan terkait revisi perda tatib. Kemaren karena tak putus kita serahkan ke pimpinan Pimpinan harusnya menyampaikan dalam rapag ini apa hasilnya. Sampaikan dulu ke kita sebelum disahkan," ujar HT.
Senada dengan itu ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho dan Ketus F-PDIP Syafaruddin Poti juga mempertanyakan hasil dari rapat pimpinan terkait mitra komisi tersebut.
Seharusnya menurut Syafarudin Poti dalam interupsi nya usai skors dicabut, paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan laporan hasil kerja pansus. Setelah laporan pansus disampaikan barulah anggota dewan bisa menyampaikan aspirasi nya, apakah menyetujui revisi perda tatib atau menolak. Bila perlu pimpinan dewan melakukan voting agar tidak berlarut- larut.
" Mekamisme dalam persoalan ini harus ditegakkan agar cepat tuntas pembahasan tatib ini," ujarnya.
Menjawab itu Wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar menegaskan, pada Rapat pimpinan konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan dewan beberapa waktu lalu, semua fraksi menyerahkan keputusan pembagian mitra kerja yang menjadi biang polemik kepada pimpinan DPRD Riau.
Pimpinan dewan sudah menyampaikan seluruh mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipersoalkan agar dikembalikan ke komisi V, kecuali Dinas Pariwisata ke Komisi II.
"Ketua pansus sudah diminta memberitahu kepada anggota pansus atas hasil keputusan pimpinan dewan tersebut," ujar AA.
Paripurna pengesahan tatib DPRD Riau ini menjadi alot karena anggota dewan saling interupsi.
Ketua DPRD akhirnya mempersilahkan perwakilan Pansus untuk membacakan hasil laporan Pansus oleh Wakil Ketua Pansus, Mira Roza. Ada tiga perubahan dari pemindahan mitra komisi yakni
Dinas Pariwisata yang sebelumnya menjadi Mitra Komisi V menjadi Mitra Komisi II. Kemudian dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya di Komisi V menjadi berubah di komisi I.
Namun interupsi kembali terjadi. Beberapa anggota DPRD mempertanyakan bahwa sebelumnya wakil ketua DPRD Riau mengatakan hanya dinas Pariwisata yang pindah mitra komisi, tapi saat sampaikan Pansus, Dinas PMD juga pindah komisi.
"Jadi mana yang benar ini, mohon penjelasan," kata Agung Nugroho.
Wakil ketua Pansus, Mira Roza menjelaskan kembali bahwa yang pindah mitra komisi adalah dinas Pariwisata menjadi komisi II, Transmigrasi kembali ke komisi V. Dan Dinas PMD ini pada Tatib sebelumnya mitra komisi V, maka Pansus menyepakati kembali. Setelah dikaji, karena pemerintahan masuk di komisi I, kita sepakati menjadi mitra komisi I.
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet kemudian memberi 2 opsi kepada seluruh anggota DPRD, yakni menerima semua laporan dan hasil kerja Pansus, atau menerima dengan catatan dinas PMD kembali menjadi mitra komisi V.
Akhirnta disepakati Dinas PMD kembali menjadi mitra komisi V ditandai dengan ketuk palu sahnya Tatib DPRD Riau periode 2019-2024.
Paripurna yang cukup menguras waktu dan tenaga tersebut dihadiri oleh Wagubri Edy Nasution.**