Pemko Sawahlunto Akan Ambil Alih Dengan Naiknya Iuran BPJS

Jumat, 21 Februari 2020 | 14:30:47 WIB
BPJS Kesehatan

Iniriau.com, Sawahlunto - Dalam fisi misi Walikota Deri Asta dan Zohirin sayuti dimana masa bakti (2019-2023), program BPJS merupakan program Pemerintah Kota Sawahlunto .

Dengan naiknya iuran BPJS Pemerintah Kota Sawahlunto Sumatera Barat mengkaji kembali alokasi dana APBD untuk membayar iuran asuransi BPJS Kesehatan bagi warganya.

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan, pemko kini mengkaji apabila mengalihkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke program berobat gratis milik pemerintah daerah dimana sebelumnya pernah dikelola Pemko Sawahlunto yaitu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)

“Kami masih mengkajinya, bagaimana BPJS Kesehatan ini kita alihkan kembali dikelola oleh Pemerintah daerah. Apakah tidak berdampak dengan penerimaan Dana pusat dan berdampak hukum lainnya.

Zohirin juga mengatakan bahwa pemerintah Sawahlunto punya pengalaman dengan JPKM. Untuk kedepan masyarakat cukup hanya melihatkan KTP untuk berobat gratis dimana bisa juga dirujuk ke Padang,untuk itu kita minta kepada Dinas Kesehatan untuk menghitung ulang.

Saat ini sudah 98 persen penduduk Sawahlunto bisa terlayani dengan Asuransi BPJS Kesehatan.

Dalam fisi misi Walikota Deri Asta dan Zohirin sayuti dimana masa bakti (2019-2023), program BPJS merupakan program Pemerintah Kota Sawahlunto .

Dengan naiknya iuran BPJS di tahun 2020, mengakibatkan iuran perbulannya naik menjadi Rp 42.000 per jiwa dimana sebelumnya hanya Rp 23.000 per jiwa.Pada tahun 2019 Pemerintah Kota Sawahlunto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,4 Milyar.

Akibat kenaikan iuran BPJS otomatis dana yang sudah dialokasikan tidak cukup, sehingga Pemerintah Kota Sawahlunto terpaksa menaikan dana simana sebelumnya Rp  8,4 Milyar kini menjadi Rp 14 Milyar.Sementara jika kembali pindah ke Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) ,subsidi 100 persen Pemrintah Kota hanya Rp 18.000 per jiwa

Kenaikan iuran premi BPJS di tahun 2020 otomatis menambah beban keuangan daerah menjadi Rp 14 Milyar. Sementara jika kembali migrasi ke JPKM, subsidi 100 persen Pemko hanya Rp 18 ribu per prang.**

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB