Iniriau.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan Pembangunan Sukaramai Trade Center (STC) menjadwalkan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang bekas korban kebakaran Pasar Sukaramai, Senin (24/2/2020).
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan dan sesuai dengan jadwal untuk penertiban itu.
"Belum ada perubahan. Kita akan mulai tertibkan hari ini. Tadi pagi kita sudah patroli, dan pedagang saat itu tidak ada di TPS karena menggelar orasi di DPRD. Sore nanti kita akan turun lagi kalau tidak ada perubahan," kata Agus Paramomo, Senin (24/2/2020) siang.
Pihaknya juga menyiapkan satu unit alat berat milik PUPR Pekanbaru untuk membantu dalam melakukan pembongkaran TPS.
Agus memastikan hingga saat ini belum ada perubahan jadwal untuk membongkar TPS itu. Terkecuali ada hasil kesepakatan dari DPRD yang disampaikan ke Ketua Tim Percepatan Pembangunan STC untuk penundaan pembongkaran.
Beberapa pedagang pun saat ini sudah terlihat mengosongkan TPS mereka. Sebagian sudah membongkar sendiri, dan membereskan barang dagangan mereka.
"Bagaimanapun TPS harus segera dikosongkan, karena akan dibongkar. Akan ada pembangunan dikawasan itu. Kalau mereka tetap menghuni itu sudah ilegal. Aliran listrik pun sudah diputus sejak kemarin," tutupnya.**