LSM Perkara Pertanyakan Proyek di Desa Deluk

Jumat, 20 Maret 2020 | 16:10:29 WIB

Iniriau.com, Bengkalis  - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Perkara (LSM Perkara), Jechson Hunter mempertanyakan kualitas 2 proyek di Desa Deluk, Kecamatan Bantan yang dibiayai dana desa tahun anggaran 2019, Jum'at (20/3/20).

2 proyek tersebut adalah pembangunan parit bata sepanjang 63 meter di Dusun Pesisir Rp60,6 juta lebih dan pembangunan Taman Pendidikan Quran (TPQ) Nur Fatimah di Dusun Penamapr Rp190,4 juta lebih. 

Jechson Hunter kepada media ini mengatakan, kedua proyek tersebut tidak selesai. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kualitas proyek tersebut. "Pembangunannya asal jadi saja," kata Jechson jum'at siang.

Untuk itu, Jechson akan malaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut kepenegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Deluk, Azman ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui kedua proyek tersebut tidak selesai dikerjakan. Namun, ungkapnya, anggaran yang belum terserap dimasukan jadi Silpa tahun ini.

Hanya saja, ketika ditanya berapa Silpa masing-masing proyek itu, Azman tak menjelaskan. **

 

Terkini