Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Negara Akan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan

JAKARTA - Negara akan menangggung biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras, Selasa (11/4/2017).

Hal itu setelah dua Komisioner KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Pimpinan KPK (saya dan Pak AR) telah bertemu pemerintah (Pak wapres) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan. Dan pak wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ujar Syarif kepada wartawan, Kamis (13/4/2017).

Syarif mengatakan, wapres juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Novel. Sekjen KPK juga sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan. "Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tuntasnya.

Novel sendiri saat ini masih berada di RS Singapura untuk mendapatkan perawatan maksimal karena luka serius di bagian matanya.(Put)

Sumber: JPG/ riaupos.co

Terkini