PEKANBARU- Akibat terbitnya SK baru Nomor 903 yang dikeluarkan Kementerian LHK, luas lahan yang akan diputihkan dalam RTRW Riau bertambah hampir 100 ribu lebih hektar. Dari 1,690 juta hektar menjadi 1,796 juta hektar.
"SK 903 pada Desember 2016 lalu, yang antara lainnya menjelaskan ada lahan seluas 106 ribu hektar yang harus diputihkan. Luas lahan yang sebelumnya sudah diusulkan untuk diputihkan sebanyak 1,690 juta bertambah menjadi 1,796 juta hektar," kata Asri Auzar, Ketua Pansus RTRW Riau kepada wartawan, Jumat (14/04/17).
Namun diakuinya, Pansus tidak akan percaya begitu saja. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke daerah, apalagi peta lahan berdasarkan SK 903 itu belum ada, baik di Bappeda maupun Dinas Kehutanan Riau.
"Kami dari Pansus belum tau SK 903 itu, belum sampai ke kami. Meskipun demikian kami akan tetap terus bekerja dalam menyelesaikan RTRW Riau," ungkap politisi asal Rokan Hilir ini.
Lebih lanjut politisi Demokrat ini menegaskan, Pansus tidak akan terpengaruh oleh apapun atau intervensi siapapun dalam menyelesaikan RTRW Riau. Pansus sebutnya, selalu bekerja secara profesional.
"Pada prinsipnya, RTRW Riau tidak ada masalah lagi, tinggal duduk semeja dengan pemerintah pusat. Yakni, Kementerian Agraria, Kemendagri, Kementerian​ LHK, Kementerian​ PUPR, Ombudsman dan KPK yang difasilitasi Kementerian Perekonomian," tutupnya.
sumber: riauterkini.com