Bahas Pembatalan UN 2020, Kemendikbud Gelar Vidcon Bersama Disdik dan LPMP Riau

Selasa, 31 Maret 2020 | 21:35:42 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Pasca Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadien Makarim mengumumkan pembatalan Ujian Nasional tahun 2020 karena adanya Pandemik Virus Corona atau Covid-19, pihak Kemendikbud makin gencar melakukan sosialisasi dan koordinasi ke daerah-daerah. Guna membahas tindaklanjut pembatalan UN tersebut, Sekretariat Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud RI mengadakan kegiatan video conference (vidcon) bersama 34 Dinas Pendidikan dan LPMP se Indonesia, Selasa (31/03).

Kegiatan vidcon bersama Sekretariat Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud RI kali ini, diikuti sebanyak 11 orang pegawai dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau serta 2 orang perwakilan dari Dinas Pendidikan Riau, bertempat di ruang rapat Sudirman AS gedung LPMP Riau. Dalam rapat koordinasi tindaklanjut pembatalan UN tersebut, ada sejumlah permasalahan yang dibahas mulai dari petunjuk teknis pembatalan UN, naskah UN yang sudah terlanjur dicetak, sistim pengamanan dan penanganan naskah UN, pemusnahan naskah UN, audit anggaran terhadap laporan pertanggungjawaban UN hingga petunjuk teknis pengisian STTB/ijazah dan kelulusan. 

Pengawas Dinas Pendidikan Riau, HM Ramli mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada LPMP Riau karena telah memfasilitasi kegiatan vidcon bersama Kemendikbud RI terkait tindaklanjut pembatalan UN 2020. Ramli menyebutkan, ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan karena hal tersebut juga dirasakan oleh Dinas Pendidikan lainnya di Indonesia.

"Tadi ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan, mulai dari petunjuk standar kelulusan sekolah dengan nilai semester 1-5, pengisian nilai STTB bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah serta petunjuk teknis tentang kenaikan kelas 10 dan 11 bagi pelajar SMA sederajat di Riau. Alhamdulillah, kita tadi sudah dapat penjelasan lengkap dari Bapak Moch Abduh selaku Plt Assesment Pusat dan Pembelajaran Kemendikbud RI," ungkap HM Ramli kepada Iniriau.com, Selasa (31/03) siang. 

Sementara itu, Kepala LPMP Riau, Yudi Nurman mengungkapkan, setiap arahan dan petunjuk teknis yang disampaikan oleh pusat nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau. Termasuk tentang tata cara penyimpanan dan pengawalan naskah UN yang sudah terlanjur dicetak dan didistribusikan ke daerah. 

"Kita tadi sudah sama-sama mendengarkan arahan pusat, terkait tindaklanjut pembatalan UN. Hal ini baru pertama kali terjadi, karena keadaan lah yang memaksa. Nah mengenai soal UN yang sudah terlanjur dicetak, kita akan tunggu petunjuk teknis dari pusat. Apakah naskah UN tersebut, akan disimpan, dimusnahkan atau malah digunakan sebagai bahan ajar pembelajaran nanti. Kalau memang harus disimpan, ya akan kita simpan, pokoknya kita sudah persiapkan dengan baik," tutur Yudi. 

Melalui kegiatan vidcon tersebut,  Sekretariat Balitbang dan Perbukuan Kemendibud RI meminta kerjasama seluruh Dinas Pendidikan terkait laporan audit pertanggungjawaban dana UN dan laporan pengembalian honor Tim Pengawas UN ke pusat paling lambat hingga tanggal 24 April mendatang. Selain pembatalan UN, nantinya juga akan ada kebijakan lanjutan terkait sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 ditengah merebaknya wabah Covid-19. **

Terkini