Masyarakat Ngadu, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola Nirvana Residence

Kamis, 09 April 2020 | 17:44:22 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Pasca adanya aduan dari masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan perwakilan pengelola Nirvana Residence, Kamis (09/04). Banyak keluhan yang disampaikan warga, mulai dari batas garis sempadan bangunan yang melanggar, pungutan uang iuaran air bersih hingga CCTV yang rusak. 

Rapat dengar pendapat kali ini, dipimpin oleh Sigit Yuwono selaku Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Selain itu, juga hadir anggota Komisi IV lainnya seperti Dapot Sinaga, Robin Eduar, Nurul Iksan dan Heri Setiawan. 

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, 
Sigit Yuwono menyebut, rapat ini membahas pengaduan dari masyarakat. Ada sejumlah bahasan dalam rapat ini yakni GSB, CCTV hingga pungutan air bersih ke masyarakat.

Dewan mendapat laporan, terkait adanya kutipan air bersih di perumahan tersebut. Pasalnya, pengelola tidak dioerbolehkan memungut iuran air bersih karena hak itu merupakan kewenangan Bapenda Pekanbaru. 

"Kalau ada pungutan air bersih, kita pertanyakan pajak air bawah tanah dari pengelola," ulasnya.

Tenaga Teknis Nirvana, Anjuan mengatakan, bahwa rapat yang digelar pada hari ini merupakan pertemuan tahap awal. Ia menyebut, bakal membahas pertemuan ini dengan manajemen Nirvana Residence.

"Masih ada pertemuan lanjutan, jadi nanti kita bicarakan dulu dengan manajemen," terangnya usai pertemuan.

Menurutnya, perihal GSB juga bakal dibahas nanti. Mereka akan membahasnya bersama masyarakat.

"Jadi kami datang hari ini untuk memenuhi panggilan dari dewan," terangnya. 

Meski tengah diberlakukan kebijakan social distancing, namun pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana akan menggelar hearing lanjutan bersama pihak manajemen Nirvana Residence pada pekan depan. Hal ini bertujuan, agar laporan yang disampaikan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. **

Terkini