TELUK KUANTAN- Wakil Bupati Kuansing, H Halim menegaskan terkait rencana pembebasan lahan miliknya yang berada di depan SMA Pintar, Teluk Kuantan itu tidak perlu diribut - ributkan. Bagi Halim, jika lahan tersebut tidak jadi diganti oleh Pemda Kuansing juga tidak jadi masalah, dan lahan tersebut ke depannya akan dimanfaatkannya untuk pembangunan yang lain seperti ruko dan rumah tinggal.
"Bagi saya tidak diganti gak masalah tapi kalau nanti saya bangun jangan dipermasalahkan juga," tutur Halim, Jumat(21/4/17) sore.
Pasalnya kata Halim, jika lahan yang diperkirakan seluas seperempat hektar yang berada di depan SMA Pintar itu dibangun untuk pembangunan Ruko atau bangunan yang lainnya, tentu akan menutupi sekolah tersebut.
"Karena mempertimbangkan itu makanya saya jual," terang Halim.
Wabup Halim juga menegaskan pernyataan mantan Sekda Kuansing, Muharman yang menyurutkan dirinya itu merupakan pernyataan yang salah. Sebab Muharman menyebutkan di salah satu media online, jika dulu pada era Sukarmis menjadi Bupati Kuansing lahan tersebut pernah diminta untuk dilakukan ganti rugi. Namun kata Muharman, pemilik Lahan H Halim waktu itu tidak mau menjual.
"Bukan tidak ada jawaban malahan kami yang menawarkan, katanya mahal. Diurus izin tidak boleh. Jadi diapakan maunya," ujar Halim menampik tudingan Muharman.
Halim menilai terkait pembebasan lahan tersebut tidak ada yang harus ditutup tutupi, semuanya harus ikut mekanisme yang ada. "Zaman terbuka kok. Berapa harga pasar, ya silakan tidak ada istilah mark up. Tak jadi digantipun juga tidak apa apa, toh saya bisa gunakan untuk yang lain kok," tegasnya.
Sementara itu Ketua Komis A DPRD Kuansing, Musliadi menilai, pembebasan lahan tersebut sah sah saja sepanjang tidak melanggar aturan dan dengan pertimbangan yang jelas, "Ya tidak ada masalah," tutut Musliadi.
sumber: riauterkini.com