Dinilai Urgent, DPRD Pekanbaru Tetap Gelar Paripurna Laporan Reses

Senin, 20 April 2020 | 15:12:30 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Meski sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, namun DPRD Pekanbaru tetap menggelar rapat yang dihadiri oleh puluhan anggota dewan karena dinilai urgent, Senin (20/4). Dalam agenda resmi kali ini, seluruh undang tetap mematuhi protokol kesehatan yakni physical distancing.

Adapun agenda paripurna kali adalah,  pembacaan laporan reses kedua anggota DPRD Pekanbaru masa sidang II 2019-2020 dari enam Dapil yang sudah dilaksanakan pada 6-9 Maret lalu. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian laporan keterangan LKPJ kepala daerah akhir tahun 2019 dan Penyampaian Ranperda kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD kota Pekanbaru 2017-2020.

Dari pelaksanaannya, seluruh anggota dewan yang hadir dan juga undangan menggunakan masker. Selain itu,  Sekretariat DPRD Pekanbaru juga menyiapkan sarung tangan karet sebagai bentuk protokol yang dipatuhi.

Dari pihak Pemko Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, kepala Dinas dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, dihadiri oleh Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.

Usai Paripurna, Hamdani menyebutkan bahwa paripurna ini sangat urgent, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Paripurna ini sangat urgent, dan pelaksanaannnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. harusnya udah dari kemarin dilaksanakan," kata Hamdani.

Dijelaskannya, sehubungan karena ada surat edaran untuk menundannya dari Mendagri, maka baru bisa dilaksnakan lasagna hari ini.

"Semoga, apa yang disampaikan tadi bisa dilaksanakan khususnya laporan reses dewan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan supaya Anggota dewan bisa mengesahkannya.

"Tentu supaya dapat jadi panduan kita , khususnya LKPj dan juga revisi ranperda," harapnya. **

Terkini