PANGKALANKERINCI - PT Arara Abadi didesak melakukan normalisasi sungai Merawang di desa Pulau Muda, kecamatan Teluk, Meranti. Hal tersebut menyusul dengan tuntutan masyarakat setempat beberapa waktu.
Desakan tersebut disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan, Samsul Anwar kepada wartawan, Rabu (26/4/17) di Pangkalan Kerinci. "Iya, kita minta kepada pihak PT Arara Abadi untuk segera melakukan normalisasi sungai Merawang," terang Samsul Anwar.
Namun demikian, setelah dihubungi pihak perusahaan sambung Samsul Anwar, sudah menyampaikan niat mereka melakukan normalisasi sungai Merawang itu pada bulan Mei mendatang.
Ditambahkan Syamsul Anwar, bahwa menurut masyarakat bahwa pentingnya normalisasi terhadap Sungai Merawang dinilai sangat mendesak karena kondisinya semakin parah. Ditambah dengan tingkat sedimentasi sangat tinggi yang mengakibatkan anak Sungai Kampar itu semakin dangkal.
"Belum lagi limbah kayu akasia yang menumpuk di pinggir hingga menimbulkan penyempitan. Alhasil semak belukan dan tumbuhan liar memenuhi sekitar sungai," katanya.
Perintah untuk menormalisasi Sungai Merawang berawal dari tuntutan masyarakat Desa Pulau Muda terkait keadaan sungai tersebut. Setiap hujan turun, air meluber hingga ke jalan dan menimbulkan banjir. Otomatis menyulitkan warga desa melintas dan menggunakan jalan.
"Sungai yang dinormalisasi kurang lebih enam kilometer melintasi jembatan lintas Bono. Kita akan pantau terus perkebangannya," tambah Syamsul Anwar.
Sementara ditempat tepisah humas PT Arara Abadi Herwansyah, ketika ditanya soal niat perusahaan yang mau melakukan normalisasi sungai Merawang di desa Pulau Muda beliau mengatakan bahwa normalisasi tersebut dipastikan akan direalisasikan dalam waktu dekat ini, sebab dia menilai bahwa sungai tersebut memang sebagai tempat mencari nafkah masyarakat.
"Insya Allah normalisasi itu akan kita realisasikan dalam waktu dekat ini, karena kita sadar kalau sungai itu sebagai tempat warga mencari ikan dan kebutuhan lain, yang jelas pasti kita realisasikan dalam waktu dekat ini, apa lagi normalisasi ini sudah menjadi kewajiban rutin bagi perusahaan untuk normalisasinya," tandasnya.
sumber: riauterkini.com