10 WNI Jemaah Tablig Ditangkap Polisi di India

Selasa, 28 April 2020 | 16:16:20 WIB

Iniriau.com - Kepolisian Mumbai India menangkap 10 orang WNI. Mereka merupakan rombongan Jemaah Tablig yang mengunjungi markas kelompok tersebut di Nizamuddin, New Delhi, Maret lalu.  

Juru bicara kepolisian Mumbai Pranaya Ashok mengatakan, 10 orang itu adalah bagian dari 12 orang WNI yang datang dalam tablig akbar di New Delhi. Sementara itu, dari data Kemlu RI ada 717 jemaah tablig Indonesia yang berada di India.

"Kami melacak mereka pada 1 April dan dua di antara mereka positif COVID-19, dan sudah dirawat di rumah sakit Lilavati di Bandra," ucap Ashok seperti dikutip Hindustan Time.

"Sementara 10 lainnya menjalani karantina mandiri selama 20 hari. Kami menangkap 10 orang itu, ketika mereka sudah dinyatakan negatif corona," sambung dia.
Ashok mengatakan, dua orang WNI yang positif corona, saat ini sudah pulih. Namun, dua orang itu masih akan dikarantina secara mandiri sampai 8 Mei 2020.

Sementara 10 WNI yang ditangkap dijerat tuduhan berlapis di bawah KUHP India terkait tudingan menyebarkan penyakit berbahaya dan tidak taat instruksi pemerintah setempat. Mereka akan berada di tahanan kepolisian sampai 28 April 2020.

Menurut laporan polisi India, para WNI itu tiba di India pada 29 Februari dan menghadiri tablig akbar di New Delhi. Selepas itu pada 7 Maret, mereka menuju Mumbai dan tinggal di sebuah apartemen di wilayah Bandra.

"Kami telah mengambil tindakan dan melakukan pelacakan," kata salah seorang pejabat kepolisian India di kota Bandra.

Sementara itu, di India ada sebanyak 75 WNI yang terinfeksi corona. Sedangkan 44 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.**
 

Sumber: Kumparan

Terkini