Hati-hati ! Putar Musik Terlalu Keras, Bisa dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 02 Mei 2020 | 13:21:33 WIB
ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Kerap kali pengguna narkoba menggunakan musik dengan suara keras saat pesta narkoba. Karena itu masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada sekelompok orang melakukan itu.

Sebenarnya bukan kecurigaan soal narkoba saja, tetapi secara umum apabila ada masyarakat yang merasa terganggu dengan orang yang memasang musik keras dipersilakan melapor ke polisi.

"Ini peran serta masyarakat, apabila ada suara musik yang demikian keras, dilaporkan kepada kami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5).

Nana menjelaskan hal itu terkait pertanyaan wartawan soal aktivitas pengguna narkoba dan tempat hiburan yang pindah ke perkampungan padat. Suara musik biasa mengiringi aktivitas mereka.

"Silakan dilaporkan ke Polsek, Polres, atau Polda," tegas dia.**
 

Sumber: Kumparan

Terkini