Iniriau.com, PEKANBARU - Senin (4/5) siang Satpol PP Pekanbaru masih menemukan tempat usaha yang melanggar aturan PSBB.
Diantaranya adalah warnet yang masih tetap beroperasi serta juga kedai kopi yang masih melayani konsumen makan ditepat.
Danton Praja Wanita Satpol PP Pekanbaru, Eni Putriati menyebutkan ada beberapa tempat yang disisir oleh Satpol PP Pekanbaru dalam operasi rutinnya kali ini. Antara lain ke kedai kopi di Jalan Riau, di Jalan Dahlia serta juga Jalan Durian dan warnety di Jalan Rajawali.
"Setidaknya ada 7 pemilik usaha dan juga masyarakat yang diamankan oleh Satpol PP dalam razia PSBB hari ini," sebut Eni.
Untuk usaha warnet dikatakan Eni,kemungkinan akan disegel oleh Satpol PP karena memang didalam Perwako untuk warnet sementara waktu dilarang beroperasi. Sementara untuk kedai kopi masih dalam tahap peringatan namun jika kembali ditemukan mengabaikan himbauan Walikota bisa jadi juga akan disegel.
" Untuk saat ini kesemuanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi hal yang sama, sebagai barang bukti ada CPU dan meja kursi juga yang ada diamankan,"tutur Eni yang turut serta dalam penertiban.
Sampai Senin siang, 7 orang yang diamankan Satpol PP masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP.**