Setelah Ditemui Pejabat Kemendagri, Ojol Jamin Tak Demo ke Istana

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:37:49 WIB
Sekjen Garda Indonesia Igun Wicaksono

Iniriau.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 yang di dalamnya turut mengatur penangguhan operasional ojek online (ojol)/konvensional.
Pihak sopir ojol yang diwakili oleh Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia telah melakukan pertemuan di kantor Kemendagri, Minggu (31/5). Pertemuan itu membahas revisi peraturan tersebut.

Sekjen Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, teman-teman ojol sepakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa usai Kemendagri merevisi peraturan. Pihaknya juga menyambut baik pemerintah mengizinkan ojek online diperbolehkan mengangkut penumpang saat new normal.

“Kami sepakat untuk tetap menjaga kondusifitas bersama dan menyampaikan kepada rekan-rekan ojol seluruh Indonesia bahwa ojol tidak dilarang membawa penumpang saat new normal,” kata Igun dalam keterangannya, Senin (1/6).
Pertemuan Garda Ojol dengan Kemendagri.

Igun mengatakan nantinya hasil pertemuan dengan Kemendagri akan disampaikan ke sopir Ojek Online dan Ojek Konvensional. Dengan begitu, rencana berdemo di Istana tidak akan dilakukan.

Sebelumnya Garda Indonesia mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara jika ojol online (ojol) tak diperbolehkan angkut penumpang saat penerapan new normal (tatanan normal baru).

Rencana aksi demonstrasi itu disampaikan Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono. Dia berharap dengan menggelar demo, aspirasi para pengemudi dapat didengar secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Rencana demo itu dilakukan karena berdasar Kepmendagri, ojol untuk mengangkut penumpang ditangguhkan. Namun, Kepmendagri itu sudah direvisi dan di dalamnya tidak lagi menyinggung soal ojol.**

Sumber: Kumparan

Terkini