Polri Tangkap Agen Penyalur ABK WNI di Kapal China

Kamis, 11 Juni 2020 | 13:11:25 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo

Iniriau.com, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse Kriminal Polri meringkus pria beinisial SF, agen penyalur anak buah kapal Warga Negara Indonesia atau ABK WNI yang kabur dari Kapal Cina, Fu Li Qing Yuan Yu 901.

"Iya kami tangkap SF di Cileungsi, Bogor, pada dini hari tadi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi hari ini, Kamis, 11 Juni 2020.

Dua ABK WNI berinisial AJ dan R kabur dari kapal Cina dengan alasan tak tahan dengan penyiksaan yang dialami. Mereka ditemukan di Selat Malaka pada 6 Juni 2020.
Ads by Kiosked

Ferdy menuturkan, SF menjanjikan pekerjaan yang layak kepada AJ dan R. SF mengiming-imingi AJ dan R dengan gaji yang besar. Namun, AJ dan R justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan di kapal Cina.

“Mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” kata Ferdy.**

Sumber: Tempo

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau Sepanjang Hari

Senin, 15 September 2025 | 09:42:20 WIB

Gubri Abdul Wahid Dorong Ekonomi Riau Lewat UMKM Tanpa Bunga

Senin, 15 September 2025 | 07:59:07 WIB

Pemko Pekanbaru Dapat Restu, 5.173 Honorer Naik Status

Senin, 15 September 2025 | 07:27:58 WIB