Turun Reses, Jepta : Mulai Dari Masalah PDAM Sampai Masalah BLT

Sabtu, 27 Juni 2020 | 16:58:42 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Terhitung sejak tanggal 24 Juni lalu, seluruh anggota DPRD Pekanbaru kembali mengadakan kegiatan reses ketiga tahun 2020. Dalam reses perdananya di Jalan Sidorukun lecatan Payung Sekaki, Jepta Sitohang menerima banyak aspirasi dari warga seperti buruknya kualitas air PDAM, melonjaknya tagihan listrik hingga pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang amburadul. 

Dalam kegiatan resesnya, Jepta memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan segala bentuk permasalahan yang kerap melanda warga. Kesempatan tersebut, sontak saja dimanfaatkan warga untuk berdiskusi dan menyampaikan sejumlah persoalan kepada para wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. 

Salah seorang warga Jalan Sidorukun, Dinar Hisbet mengaku, salah satu permasalahan yang kini Ia rasakan yakni membengkaknya tagihan air PAM karena kualitas air PDAM sangat buruk. Dimana, air PDAM yang mengalir ke rumahnya sangat keruh dan harus menunggu laa untuk mendapatkan air bersih. 

"Mengenai permasalahan air bersih di Jalan Rawa Indah, memang sudah ada PDAM dari pemerintah tapi sering keruh airnya. Tidak bersih hingga berjam-jam dihidupkan, sehingga membengkak kami bayar tagihan air PAM," ujar Dinar Hisbet disaat reses. 

Menjawab aspirasi dari warga di dapilnya, Jepta mengakui bahwa  permasalahan air bersih didaerah sigunggung memang benar, masih belum banyak rumah tangga yang belum terpenuhi pemasangan pdam. 

"Untuk air keruh (keluhan) baru kita dengar. Nanti kita tanyakan ke PDAmm," tutur Jepta.

Sementara untuk masalah tagihan listrik membengkak, memang menjadi keluhan hampir 80 persen masyarakat yang merasakan hal sama. 

"Untuk kenaikan hingga berlipat dari tagihan biasa memang tidak wajar. Namun dari hearing rekan kita Komisi IV bersama PLN Pekanbaru beberapa waktu lalu, karena masalah covid, petugas tidak berjalan kerumah warga untuk mencatat meteran seperti biasa, sehingga mereka mengambil pembayaran pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir. Sehingga ini lah data untuk pembayaran selanjutnya dan membuat banyaknya pendataan yang tidak pas. Kami juga akan tetap akan bertanya apa masalahnya untuk menjawab masalah bapak ibu ke intansi terkait," jelas Jepta. 

Selanjutnya aspirasi lainnya datang dari Nurlela Manurung warga Jalan Harapan Jaya, dimana kemarin keluar nama BLT atas nama suaminya, namun karna suaminya meninggal, ia tidak dapat mengambil BLT tersebut. 

Menjawab hal ini, Jepta membenarkan bahwa memang sudah peraturannya seperti itu. Untuk bantuan jika yang masuk dalam data meninggal maka memang tidak bisa diambil lagi. 

"Untuk bantuan yang bermasalah sudah ditanyakan ke dinsos dan aturannya baku. Kemarin terbentur diahli waris. Dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Dan terpaksa uang dikembalikan ke dinsos provinsi," jelas Jepta

Namun ia merasa aneh, ketika ada masyarakat mampu yang memiliki kendaraan roda empat tak hanya satu unit malah mendapatkan BLT. Sementara janda yang tidak memiliki pekerjaan tetap, malah tidak dapat bantuan. 

"Kepada RT RW baiklah mendata. Terkesan memang data untuk covid ini amburadul. Mudah-mudahan covid ini segra musnah dari muka bumi. Ini yang membuat kita kacau. Dan pemerintah kota dapat memberikan solusi dan kebijakan yang adil," harap Jepta. **

Terkini